MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pemantauan minyak goreng di beberapa distributor di Kota Makassar.
Ada tiga yang distributor yang-dikunjungi oleh Kadis Perdagangan Sulsel, Kadis Perdagangan Kota Makassar, Satgas Pangan Polda, KPPU dan Satpol-PP.
Ketiga distributor itu adalan UD. Mitra Makassar, PT. Indomarco Prismatama (Indomaret), dan PT. Indomarco (khusus minyak goreng Bimoli).
Satu dari ketiga distributor itu telah melakukan penyaluran minyak goreng ke ritel. Dengan harga sesuai peraturan Menteri Perdagangan No. 3 Tahun 2022 tentang penetapan harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter.
Baca Juga: Jawab Keresahan Warga, Disdag Sulsel Pastikan Stok Minyak-Goreng Aman
Sementara dua lainnya, stok-minyak-goreng di gudangnya kosong. “Permasalahannnya, dari pihak produsen ini yang masih banyak menahan barang ke distributor sehingga kacau pasokan penjualan minyak goreng dipasar. Namun, kita terus memantau distributor lainnya,” ujar Kadis Perdagangan Sulsel, Ashari F. Radjamilo, Selasa (1/2).
Terlebih para distributor telah menyepakati melalui penandatanganan pakta integritas pada 28 Januari 2022. Di antaranya penyaluran stok barang ke ritel dan penetapan satu harga Rp 14 ribu per liter
Distributor UD. Mitra Makassar telah mendistribusikan ke sejumlah ritel 5000 karton sesuai harga yang-ditetapkan Pemerintah Pusat. Mereka pun siap mendistribusikan minyak ke sejumlah ritel di luar Makassar, seperti Maros, Pangkep, dan Takalar.
Distributor kedua, PT. Indomarco Prismatama tidak memiliki stok di gudang. Gudang hanya menjadi tempat transit dan saat barang dari produsen tiba akan langsung-didistribusikan ke ritel. Pihaknya pun tengah menunggu PO sebanyak 71 ribu dos minyak dari suplayer.
Baca Juga: Batasi Pembelian Minyak-Goreng Rp14 Ribu Per Liter, Ini Alasan Alfamart
Lainnya, di PT.Indomarco menginformasikan, bahwa sejak adanya penetapan harga semua minyak goreng telah didistribusikan ke ritel. Kendala yang-dialami-diduga karena kontainer produsen di Pusat tidak membawa ke gudang distributor. Sehingga barang yang sudah-didistribusikan di ritel masih barang orderan pada Desember lalu.
Terpisah, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menghimbau, para distributor untuk melakukan stabilitas harga sesuai yang ditetapkan pemerintah. Serta hal ini akan menjadi pengawasan Pemerintah, bersama KPPU dan Satgas Pangan untuk tidak melakukan penimbunan barang. (cr/*)