NewsNusantaraSulsel
Trending

Bupati Adnan Sebut Hadirnya Layanan Rehabilitasi Lapas Narkotika Bantu Pulihkan Warga Binaan

GOWA, NEWSURBAN.ID — Layanan Rehabilitasi yang kini hadir di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapas Narkotika) Kelas II A Sungguminasa akan membantu masyarakat. Maupun warga binaan agar bisa segera terlepas dari jeratan narkoba.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, menyampaikan hal tersebut, saat membuka Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Th. 2022 di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Sungguminasa yang terletak di Kecamatan Pattalassang, Selasa (8/2).

Ia mengatakan jeratan narkoba memang sangat rentan khususnya di kalangan millenial, Gen Z dan Post Gen Z. Pasalnya keingintahuan tiga kelompok ini sangat tinggi terlebih di bantu dengan pergaulan dan komunitas yang ada.

“Apa yang-dilakukan di lembaga pemasyarakatan merupakan tugas yang mulia. Untuk bisa mengembangkan orang-orang yang terpuruk menjadi SDM yang berguna di masa yang akan datang. Olehnya orang yang terlepas dari jeratan narkotika itulah yang mempersiapkan dirinya untuk masa depan yang lebih baik,” ungkapnya.

Baca Juga: PKK Gowa Bentuk Kader Pro Sehat Kendali Covid-19

Dirinya tak menampik, saat ini narkoba telah menyasar hingga ketingkat desa. Sehingga  harus-dilakukan kerjasama dan kolaborasi semua pihak untik bisa menekan laju masyarakat yang ingin mencoba narkoba.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Gowa dan masyarakat kita pasti menyambut baik dan mengapresiasi program ini dan berharap berjalan dengan baik, lancar. Serta generasi anak bangsa yang telah terjerumus dalam narkotika kedepannya bisa kembali baik dan juga bisa berdaya bagi bangsa dan negara,” harap Adnan.

Sementara, Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa, Andi Muhammad Syarif mengatakan khusus di tahun 2022 ini pihaknya mengikutkan 440 warga binaan. Untuk mengikuti layanan rehabilitasi yang terbagi dalam dua gelombang. Yakni, yakni gelombang pertama 220 orang dan gelombang kedua 220 orang.

“Untuk tahun ini kita jadwalkan dua gelombang dengan berbagai kegiatan, di mana gelombang pertama mulai Februari – Juli dan gelombang kedua Agustus – Desember,” urainya.

Baca Juga: Bupati Dukung Pembangunan Masjid Al Ghaffar Polres Gowa

Ia mengaku, layanan rehab ini bertujuan untuk memulihkan pengguna narkoba dari kondisi ketergantungan. Dan, warga binaan menyadari kesalahannya serta tidak mengulangi tindak pidananya. Selanjutnya,  menjadi masyarakat yang bertanggungjawab baik bagi diri sendiri maupun keluarga dan masyarakat.

“Kita ingin warga binaan bisa mengtahui bahaya narkoba ini, mengurangi gejala sakau agar mampu memulihkan penggunanya dari ketergantungan terhadap obat terlarang ini,” jelasnya.

Pada pembukaan layanan rehabilitasi tersebut, turut-diikuti Ketua DPRD Gowa, Ketua Pengadilan Sungguminasa, Kasdim 1409 Gowa, perwakilan Polres Gowa dan Kejari Gowa.(nh/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button