NewsNusantaraSulawesiSulteng
Trending

Lindungi Pekerja Rentan, Gubernur Rusdy Mastura Akan Buatkan Perda

PALU, NEWSURBAN.ID — Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan RI Muhammad Zuhri berkesempatan menemui Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura pada Rabu pagi (16/2). Pada pertemuan di ruang kerja gubernur itu, kedua pihak membahas rencana penguatan program jaminan perlindungan sosial bagi pekerja, utamanya pekerja rentan di Sulteng.

Kata Muhammad Zuhri, dari beberapa bupati yang Ia kunjungi telah menyambut baik rencana program terkait, untuk di tuangkan ke dalam perda kabupaten.

Baca Juga: Festival Danau Poso Direncanakan Agustus 2022, Gubernur Rusdy Minta Kadis Pariwisata Aktif Berkoordinasi

Selain itu, Zuhri mengatakan, program ini sangat sejalan dengan fokus pemerintah provinsi untuk mengatasi kemiskinan, khususnya pekerja rentan.

“Kalau semua kabupaten kota memiliki perda ini, sangat bagus untuk menurunkan kemiskinan,” ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Rusdy Minta Bupati Morut Galang Dunia Usaha Perluas Cakupan Vaksiniasi Lansia dan Anak

Gubernur sangat sependapat, bahwasa pemerintah daerah wajib melindungi pekerja rentannya dan membayarkan iuran program sesuai mekanisme perda yang ada.

“Kita sharing saja, sekarang kan jaman kolaborasi, nanti (di-tentukan) provinsi (bayar) berapa, kabupaten berapa,” kata gubernur merespons penjelasan ketua dewan pengawas.

Baca Juga: Gubernur Sulawesi Tengah Sampaikan Duka Mendalam atas Tewasnya 1 Warga dalam Aksi Demo di Kasimbar Tinombo Selatan

Di akhir diskusi ketua dewan pengawas menyerahkan kenang-kenangan plakat kepada Gubernur Rusdy Mastura.

Turut hadir pada pertemuan dengan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palu, Raden Harry Agung Cahya. (hms/ysf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button