BONE, NEWSURBAN.ID β Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberi dukungan berupa bantuan hibah pembangunan masjid Masjid Akbar Lappariaja di kabupaten Bone. Atas bantuan itu, pengurus masjid menyampaikan terim kasih kepada Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
Masjid Akbar Lappariaja, berada tepatnya di Jalan Poros Makassar-Bone, Leppangeng, Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.
Baca Juga: Andi Sudirman Jajaki Kerja Sama Dukungan Logistik IKN dengan Plt Bupati PPU
“Kami atas nama ta’mir/pengurus/panitia dan jama’ah Masjid Akbar Lappariaja sangat berterima kasih kepada bapak Plt. Gubernur Sulsel, bapak Andi Sudirman Sulaiman beserta para jajarannya yang telah membantu kami berupa dana bantuan hibah. Untuk mendukung pembangunan Masjid Akbar Lappariaja,” kata Rizal Tahiya selaku pengurus Masjid Akbar Lappariaja, Minggu (6/3/2022).
Menurutnya, bantuan hibah Pemprov Sulsel tahun anggaran 2021 senilai Rp 700 juta itu, kata dia, sangat membantu. Dalam mendukung pembangunan masjid yang selama ini-dibangun atas swadaya masyarakat.
“Tentu sangat membantu kami selaku ta’mir/pengurus/panitia masjid dalam melanjutkan pembangunan, dimana masjid kami dibangun atas swadaya masyarakat yang tentunya kalau hanya mengharapkan swadaya atau infaq dari masyarakat tentu proses pembangunannya tersendat-sendat,” tuturnya.
Baca Juga: Respons Pemprov Soal Sulsel Tanpa Wakil Gubernur, Kabid Humas: Tak Ada Niat Andi Sudirman Rencanakan Itu
Sementara, tahapan pembangunan, kata dia, masih dalam progres. “Serapan dana dari bantuan hibah Pemprov Sulsel sebesar Rp 700 juta, sudah mencapai 90%. Insya Allah kami akan terus genjot pekerjaan sehingga dana bantuan hibah bisa secepatnya terserap 100%,” pungkasnya.
Tahun 2021, Pemprov Sulsel telah memberikan bantuan hibah kepada sejumlah sarana dan prasarana ibadah di Sulsel. Di antaranya di Masjid Agung Luwu Belopa, jalan Masjid agung Belopa, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, senilai Rp 2 miliar.
Selain itu, bantuan hibah pembangunan masjid di Bulukumba, yakni di Masjid Nurul Jihad Palayya, Kelurahan Borongrappoa, Kecamatan Kindang bantuan hibah senilai Rp 500 Juta; masjid Nurul Amin, Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba Rp500 juta; dan Masjid Islamic Center Dato’ Ditiro Kabupaten Bukumba Rp400 Juta.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan bantuan hibah terhadap sejumlah sarana dan prasarana spiritual 2021. Pemberian bantuan hibah untuk sarana dan prasarana spiritual merujuk pada Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. (cr/ar)