EkonomiMetroNewsNusantaraSulawesi
Trending

PD RPH Kota Makassar Tinggal Tunggu Perwali, Rul: Pola Bisnis Sudah Siap

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — PD RPH Kota Makassar telah memiliki pola bisnis yang di rancang kurang lebih tiga bulan. Kini, perusahaan daerah milik Pemerintah Kota Makassar itu, tinggal menunggu landasan hukum berupa Peraturan Wali Kota atau Perwali.

Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) juga mengaku puas dan mengapresiasi gerak cepat Penjabat Direksi PD Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang sudah siap jalan hanya dalam waktu sekitar tiga bulan.

“Yang baru kelihatan kesehatannya itu baru PDAM dan RPH. Padahal RPH baru-baru sudah di bekukan tetapi berjalan ji,” kata Danny Pomanto, Senin (7/3).

Danny, mengaku heran, PD RPH Makassar bisa secepat itu melakukan penataan walaupun tanpa Anggaran.

Dirinya juga akan merampungkan Peraturan Walikota (Perwali) untuk memperjelas dasar hukum PD RPH Kota Makassar.

“Hebatnya lagi RPH bisa berjalan tanpa ada uang. Apalagi sudah memproduksi daging berkualitas, bagus sekali itu,” ungkap Danny.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Direksi PD RPH Kota Makassar Syafrullah mengatakan dirinya mengaku enggan melanggar aturan. Maka dari itu dirinya masih berada di tahapan penataan.

“Untuk saat ini, kami sudah menata PD RPH. Untuk langkah selanjutnya kita tidak bisa melangkah ke sana, karena kami masih menunggu Perwali. Kita tunggu saja Perwalinya dari Pak Wali, baru kita action ke penjualan,” kata pria yang akrab dengan sapaan Bang Rul itu.

Ia juga mengaku khawatir dengan adanya kenaikan harga Daging yang berada di pasaran.

“Kita tahu menjelang Bulan Ramadhan itu harga daging naik. Nah, kondisi seperti ini yang harus kita antisipasi, kasian masyarakat,” ujarnya.

Alumni Fakultas Ekonomi Unhas tersebut, juga membeberkan langkah percepatan dan penataan yang dia lakukan sejauh ini.

“Terkait bisnis kita sudah punya Pola. Kita sudah komunikasi secara pribadi dengan sejumlah pengusaha,” ungkapnya. (cr/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button