NewsNusantaraSulawesiSulsel
Trending

Sikapi Polemik Tender Ulang Proyek Jalan Cenrana-Labotto Ketua Gapensi Minta APH dan Bupati Turun Tangan

BONE, NEWSURBAN.ID — Tender ulang proyek jalan Cenrana-Labotto yang menuai polemik direspons Ketua Gapensi Bone H. Muhammad Akbar. Polemik proyek jalan sepanjang 3,5 Km ini, karena ada dugaan di batalkan sepihak oleh pihak UPBJ.

Namun, pembatalan lelang rekonstruksi tersebut tidak membuka pendaftaran baru. Tetapi, tetap mengacu kepada pelaku usaha yang ikut pada proses tender gagal sebelumnya.

Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia Gapensi Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan H. Muh Akbar Pamonroi menyayangkan sikap pokja ULP yang terkesan mengorbankan perusahaan lain.

Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum (APH) dan Bupati Bone, turun tangan menyelesaikan polemik tender ulang proyek jalan Cenrana Labotto tersebut.

“Saya minta APH (Aparat Penegak Hukum) turun tangan mengusut dugaan kecurangan ini. Saya juga berharap bupati turun tangan mengevaluasi kinerja ULP. Bupati harus tegas,” ujarnya Rabu (9/3).

Baca Juga: Tender Ulang Proyek Jalan Cenrana-Labotto Menuai Polemik

Akbar juga mengatakan, seharusnya penjelasan dalam dokumen lelang tersebut bisa menjadi acuan Pokja. Dalam melanjutkan proses tender yang sementara berjalan.

Karena kata dia, dari penjelasan Pokja bahwa tetap ada pelaku usaha (perusahaan) yang tetap memenuhi persyaratan mengenai jaminan penawaran tersebut (menyetor jaminan penawaran).

“Pembatalan tersebut menimbulkan kecurigaan adanya kongkalikong antara oknum tertentu yang bisa merusak nama baik UPBJ,” ujarnya.

Selain itu, sistem pelelangan di Bone, lanjut dia, perlu ada perhatian khusus dari pemerintah daerah Kabupaten Bone.

“Hal ini bercermin dari adanya pembatalan lelang yang menimbulkan kekisruhan bagi pelaku jasa konstruksi. Sehingga kami mengharapkan proses lelang ke depan berjalan dengan baik sesuai proses yang kita harapkan. Dan, mampu menghasilkan pemenang lelang yang sesuai dengan acuan Perpres dan Perlem LKPP,” pungkas Akbar. (fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button