PALU, NEWSURBAN.ID — Ketua TP PKK Kota Palu/Ketua Dekranasda Kota Palu Diah Puspita menghadiri penandatanganan Perjanjian KAD Provinsi Sulteng-Sulut. Perjanjian kerja sama antar daerah itu, di laksanakan di sela-sela Peresmian Fasilitas Hidroponik Kelompok Sintuvu Go Green.
Pada kesempatan itu, hadir pula Wali Kota Palu yang di wakili Sekda Kota Palu Irmayanti. Sementara pihak BI, hadir langsung Doni Primanto Joewono Deputi Gubernur Bank Indonesia dan sejumlah pejabat dan kelompok masyarakat lainnya.
Baca Juga:Â Dorong Daya Saing UMKM, Ketua Diah Puspita: Butuh Pembinaan dan Dukungan Permodalan
Peresmian Fasilitas Hidroponik Kelompok Masyarakat Lorong Sintuvu kelurahan Lolu Utara Palu Timur tersebut difasilitasi oleh Bank Indonesia pada Senin (28/3).
Selain peresmian, juga di laksanakan penandatangan perjanjian Kerja Sama Antar Daerah antara pedagang beras Kota Tomohon dengan kelompok tani di Parigi Moutong.
Baca Juga:Â Wali Kota Hadi Beri Bantuan Modal Usaha 1.000 UMKM Kota Palu
Primanto Joewono Deputi Gubernur Bank Indonesia menyebutkan bahwa kegiatan ini, sebagai upaya meningkatkan inklusifitas keuangan di Provinsi Sulawesi Tengah.
Selain itu, Bank Indonesia turut berperan serta mendorong pemberdayaan kelompok subsisten. Melalui pemberian fasilitas usaha sebagai upaya mendorong kapasitas ekonomi masyarakat.
Baca Juga:Â Pulihkan Perekonomian Masyarakat, Wali Kota Hadi Ingin Perbanyak Kawasan Wisata Kuliner
Bank Indonesia juga mengklaim Perjanjian KAD Provinsi Sulteng-Sulut merupakan salah satu bentuk upaya mendorong penguatan inklusi ekonomi dan keuangan kedua daerah. (ysf)