NasionalNewsNusantara
Trending

Arab Saudi Keluarkan Syarat Haji 2022 di Tengah Pandemi

JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Kerajaan Arab Saudi tahun ini, membuka pintu untuk umat Islam menunaikan rukun Islam kelima. Namun, yang ingin menunaikan ibadah haji. Namun, negara itu, juga mengeluarkan syarat haji 2022 di tengah pandemi.

Dengan kebijakan tersebut, bukan hanya jemaah dari Arab Saudi yang di izinkan menunaikan ibadah haji. Negara Raja Salman itu, juga mengizinkan jemaah dari luar negaranya menunaikan rukun Islam kelima itu.

Meski demikina, Arabu Sudi membatasi kuota, hanya 1 juta jemaah haji.

Baca Juga: Biaya Haji Tahun 2022 Sebesar Rp45 Juta Usulan Kemenag

Dengan pembatasan itu, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi mengharapkan jemaah tetap bisa beribadah dengan aman dan khusyuk.

Dalam postingan melalui akun Twitter resminya, Kementerian Haji dan Umrah merilis beberapa syarat haji 2022 atau aturan haji 1443H/2022.

Ada pun syarat haji 2022 itu adalah:
  1. Jemaah berusia di bawah 65 tahun.
  2. Jemaah sudah menerima vaksin utama Covid-19 yang diakui Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
  3. Jemaah dari luar Arab Saudi wajib mengantongi hasil tes PCR negatif dengan sampel yang-diambil dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan.

Kementerian Haji dan Umrah Arabu Saudi juga menambahkan, semua jemaah harus mengikuti seluruh instruksi kesehatan. Dan langkah-langkah pencegahan demi menjaga kesehatan dan keamanan jemaah selama beribadah haji.

Baca Juga: Obati Kerinduan Puasa di Tanah Suci, Randa Azzahra Travel Berangkatkan Jemaah Awal Ramadan

Kuota jemaah haji tahun ini, di tambah hingga 1 juta setelah sebelumnya, hanya sebanyak 60 ribu pada 2021.

Kementerian Haji dan Umrah negara itu juga menyebut dari petugas dua masjid suci memastikan keamanan terjaga demi mendukung peziarahan jemaah.

Tak hanya itu. Kementerian Agama akan segera akan langsung memulai berbagai persiapan pemberangkatan haji. Persiapan mereka lakukan baik di dalam maupun di luar negeri.

Baca Juga: Dua Travel Bone Berangkatkan 49 Jamaah Umrah Perdana Sejak Pandemi Covid-19

Terkait kebijakan itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan akan bergerak cepat melakukan persiapan. “Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan akan mencoba meminta tambahan kuota jemaah haji untuk Indonesia.

Pasalnya, sejauh ini, belum ada penetapan kuota haji untuk setiap negara. (bs/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button