
BONE, NEWSURBAN.ID — Satuan Reserse Narkoba Polres Bone kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Dalam kurun waktu April hingga 10 Mei 2026, polisi berhasil mengungkap 22 kasus narkoba dengan total 27 tersangka.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Sat Res Narkoba Polres Bone, Rabu (13/5/2026), dipimpin langsung Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budhi didampingi Kasat Narkoba Iptu Irham serta Kasi Humas Iptu Rayenda Muhctar.
Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham menjelaskan, dari puluhan kasus yang berhasil diungkap, aparat mengamankan berbagai jenis barang bukti narkotika.
“Untuk barang bukti narkotika yang berhasil kami amankan dari 22 kasus tersebut yakni sabu seberat 135,34 gram, sintetis cair 11,40 gram, dan tembakau sintetis 43,89 gram,” ujar Iptu Irham.
Ia mengungkapkan, dua tersangka yang diamankan pada Mei 2026 masing-masing berinisial DK (22) dan YY.
DK diketahui merupakan seorang pelajar sekaligus mahasiswa yang berdomisili di Jalan Abu Deng Pasolong, Kelurahan Masumpu. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,65 gram, sintetis cair 11,40 gram, serta tembakau sintetis 43,89 gram.
Sementara tersangka lainnya berinisial YY diduga sebagai pengedar sabu yang berdomisili di Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.
“Untuk tersangka YY, kami mengamankan barang bukti sabu seberat 118,7 gram,” jelasnya.
Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budhi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di Kabupaten Bone.
“Ini adalah bentuk komitmen dan keseriusan Polres Bone dalam memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa, khususnya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan,” tegas Sugeng.
Menurutnya, narkoba menjadi ancaman serius karena tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda dan memicu berbagai tindak kriminal lainnya.
“Perlu kita ketahui bahwa narkoba merupakan ancaman nyata yang tidak hanya merusak kesehatan, namun juga menghancurkan generasi muda, tatanan sosial, serta menjadi pemicu berbagai tindakan kriminal lainnya,” ungkapnya.
Kapolres Bone juga memastikan setiap laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia turut mengapresiasi kerja keras personel Sat Res Narkoba Polres Bone serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini tentu tidak lepas dari kerja keras personel Sat Narkoba Polres Bone serta dukungan dan partisipasi masyarakat,” katanya.
Sugeng juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami menghimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para pemuda agar bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing dari bahaya narkoba,” pungkasnya.(far)









