NewsSulsel
Trending

Modus Konfirmasi Harga, Katanya di Atas HET, Buntutnya Oknum Mengaku Wartawan Peras Pedagang Pupuk di Bone

BONE, NEWSURBAN.ID — Oknum wartawan peras pedagang pupuk di Bone. Oknum itu mengaku dari media Tribun Post.

Modus Tanya Harga, Katanya di Atas HET, Buntutnya Oknum Mengaku Wartawan Peras Pedagang Pupuk di BoneOknum wartawan peras pedang pupuk di Bone berinisial ( AA ). Ia mendatangi salah satu pemilik kios bernama Sitti Rahma di Dusun Bakeaju Desa Kedai Kecamatan Mare Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Kedatangan kedua oknum mengaku wartawan peras pedagang pupuk tersebut dengan modus konfirmasi soal harga pupuk yang di keluarkan oleh penjual tersebut agar mendapatkan biaya iklan.

Baca Juga: Pekerja Musala Rujab PG Bone Tewas Terlindas Dump Truck

Menurut anak Sitti Rahma bahwa awalnya kedua orang ini datang langsung menanyakan kalau ibu saya sedang menjual pupuk di atas harga HET.

“Mamaku langsung bilang mana buktinya kalau saya menjual pupuk diatas. Kemudian orang ini menjawab tidak ada buktinya nanti bermasalah kalah ada bukti sperti itu,” ujarnya Sabtu malam (9/4/2022).

Baca Juga: Tanah Bergeser di Bone Rusak 12 Rumah Warga Pattukku

Lanjut Yuli saat mamanya terus melawan, dia langsung mengalihkan pembahasan. Oknum wartawan itu lalu menyodorkan sebuah surat nota pesanan iklan.

“Dia bilang tulismi nama dan tanda tangan ta di sini Bu. Setelah itu, mereka minta uang senilai Rp2,5 juta. Kemudian mereka minta lagi uang senilai Rp 5 juta. Saat itulah mama saya menangis dan memanggil bapak saya,” terang Yuli.

Baca Juga: Patroli Presisi Ramadan, Unit Patmor Polres Bone Amankan Sejumlah Kendaraan Roda Dua

“Bapak saya datang langsung menyuruh pergi kedua orang itu dan mengatakan, ‘pulang maki, kerjamu hanya ingin memeras kami. Dan jangan melakukan itu lagi karena hal ini bisa saya laporkan ke Polisi’,” tambahnya.

Baca Juga: Sidang Paripurna HJB ke-692 Tahun, Bupati Bone: Terima Kasih Gubernur Telah Banyak Membantu Pembanguan di Bone

Sebelumnya, oknum yang mengatasnamakan wartawan tersebut sudah pernah di amankan oleh kepolisian. Kasusnya sama, objeknya berbeda. Kala itu, mereka melakukan pemerasan ke salah satu Kepala Desa di kabupaten Sinjai pada 25 Juni 2020 lalu. (fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button