MAKASSAR, NEWSURBAN.ID β Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan resmi sebagai tersangka kasus pembunuhan pegagawai Dishub Najamuddin Sewang bermotif asmara.
Penetapan Kasatpol PP Makassar Iqbal Adnan sebagai tersangka langsung di respons Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto). Danny menegaskan, akan memberhentikan sementara Iqbal Asnan dari jabatan sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar.
Wali Kota Danny juga mengatakan, Senin 18 April 2022, Pemkot Makassar akan mengeluarkan SK untuk mencopot Iqbal Asnan dari jabatan sebagai Kasatpol PP Makassar.
Baca Juga: Kasatpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan Di tangkap, Terkait Penembakan Pegawai Dishub
“Tadi saya dengar sudah ada status (tersangka). Maka, Senin secara administari dan secara Undang-undang kami akan sikapi, dengan pemberhentian sementara ASN,β ujarnya, Sabtu 16 April 2022.
Danny juga mengatakan, Pemkot Makassar mengsupport Polrestabes Makassar untuk mengungkap kasus pembunuhan Najamuddin Sewang.
“Kami mendukung usaha maksimal polrestaber untuk mengungkap secara tuntas penembakan Najamuddin Sewang. Karena, kalau tidak nanti Makassar di anggap ini tidak aman,β tutur Danny.
Baca Juga: Polisi Amankan Rekan Kerja Pegawai Dishub Makassar yang Tewas Tertembak
Wali Kota Makassar dua periode ini, juga mengimbau, agar masyarakat bersama-sama dengan pihak Kepolisian menjaga Kota Makassar ini agar tetap aman.
βSebagai Wali Kota Makassar Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Makassar bersama-sama dengan Polrestabes menjaga Makassar. Agar masyarakt memiliki rasa aman, dukung Polrestabes Makassar bersama Pemkot untuk menjaga terus keamanan Kota Makassar,β ujar Danny.
Sebelumnya, pada Sabtu (15/4) siang, Polisi mengamankan Iqbal Asnan di salah satu rumah di Jl. Muh Tahir di belakang RS Bhayangkara, Makassar. Penangkapan tersebut terkait pembunuhan pegawai Dishub Kota Makassar, Najamuddin Sewang.
Baca Juga: Usut Kasus Penembakan Pegawai Dishub Makassar, Polda Sulsel Bentuk Tim Khusus
Tersangka Iqbal Asnan, sebelum menduduki jabatannya saat ini, sempat menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, –tempat di mana mendiang Najamuddin Sewang terakhir mengabdi sebagai petugas Dishub bagian PRC.
Sebelum menangkap Iqbal Asnan, polisi sebelumnya juga sudah mengamankan seorang pegawai Dishub Kota Makassar berinisial AB. Dia seorang sopir. Perannya, di duga sebagai eksekutor terhadap korban Najamuddin Sewang.
Sementara Iqbal saat ini, masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar. Perannya belum di ketahui.
Baca Juga: Pegawai Dishub Makassar Tewas di Jalan Dengar Letusan, Ada Luka Mirip Lubang Peluru di Tubuh Belakang
Selain AB, Polisi juga mengamankan seorang wanita berinisial R. Di kabarkan, R ini adalah pegawai di Dishub Kota Makassar. Sementara satu lainnya, EW seorang instruktur senam, kabarnya sudah di pulangkan.
Sebelumnya di beritakan, Najamuddin Sewang di-tembak orang-tak-di-kenal di Jl. Danau Tanjung Bunga, Minggu, 3 April 2022 lalu.
Hasil pemeriksaan Labfor, proyektil peluru yang bersarang di bawah ketiak korban Najamuddin Sewang adalah pabrikan. Peluru itu, di lontarkan dari senjata api pabrikan juga. (cr/*)