JENEPONTO, NEWSURBAN.ID β Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel melanjutkan penanganan pada jalan di ruas Boro Jeneponto, Kabupaten Jeneponto.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, bahwa preservasi jalan ruas Boro Jeneponto mulai di kerjakan. Tepatnya di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.
Baca Juga:Β Warga Keluhkan Jalan Nasional Ruas Burau Lutim, PUTR Sulsel Telah Usulkan ke Balai Jalan Nasional
βTahun ini, kita lakukan pengerjaan preservasi jalan Boro di Kabupaten Jeneponto sepanjang 2,3 km,β katanya, Selasa (3/5/2022).
Untuk paket pengerjaan ini telah berkontrak. Dan segera aktif mulai di kerjakan usai cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1443 H.
Baca Juga:Β Jalan Nasional Sungguminasa-Takalar-Jeneponto Senilai Rp227,3 Miliar Sedang Lelang, Gubernur Sulsel: Alhamdulillah
Jalur ini merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Wilayah Kabupaten Gowa, Kabupaten Bantaeng dengan Kabupaten Jeneponto tanpa melalui jalan Nasional.
βKita harap dengan pengerjaan ruas ini akan memudahkan mobilitas masyarakat sebagai jalur alternatif lainnya tanpa melewati kota Jeneponto (jalan Nasional),β ungkapnya.
Baca Juga:Β Penanganan Jalan Rusak Poros Cabbenge-Soppeng Dilanjutkan Pemprov Sulsel, Warga: Terima Kasih Bapak Gubernur
Ia pun berharap, dukungan masyarakat setempat untuk sama-sama mengawal dan mendukung pengerjaan preservasi jalan ini. Sehingga segera di nikmati manfaatnya oleh masyarakat. (cr/*)
Baca Selanjutnya:Β Pemprov Sulsel akan Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Berkategori LHR Tinggi