JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Terbabas dari status kedaruratan Covid-19, kini Indonesia menuju fase endemi. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito kabar baik tersebut pada Selasa (10/5/2022).
Wiku mengatakan, saat ini Indonesia tak lagi berada dalam kondisi kedaruratan pandemi Covid-19.
Kini, Indonesia bertransisi memasuki fase endemi. “Bisa di katakan bahwa saat ini Indonesia sudah tidak lagi berada dalam kondisi kedaruratan dalam merespons pandemi Covid-19. Dan mulai bertransisi menuju fase endemi,” katanya, Selasa (10/5/2022).
Dia menuturkan adanya kondisi tersebut telah tercermin pada menurunnya besar efek Covid-19. Seperti menurunnya jumlah kasus positif, kasus aktif, keterisian rumah sakit dan angka kematian. Termasuk terhadap perilaku sosial ataupun ekonomi di tengah masyarakat saat ini.
Baca Juga: Status PPKM Level 3 Kota Makassar Level 3Diperpanjang Lagi, Ini Penyebabnya
Misalnya, pertumbuhan ekonomi yang mulai kembali meningkat. Sehingga angka pengangguran menurun bila melihat indeks belanja yang meningkat. Dan tingginya mobilitas masyarakat yang melakukan kegiatan di luar rumah.
Meski demikian, kata dia, tidak ada satu pun pihak yang boleh lengah. Karena penularan Covid-19 masih terus terjadi. Bahkan pada skala internasional. Terbukti dengan kenaikan kasus yang masih terjadi di negara seperti Jepang dan Taiwan.
Kata dia, kewaspadaan juga harus-ditingkatkan karena kemunculan varian baru. Seperti BA.4 dan BA.5 di Afrika Selatan masih terjadi dan dapat menjadi penyebab hadirnya gelombang kasus baru. Sebab, Covid-19 tidak pernah mengenal batas wilayah untuk terus menginfeksi.
Baca Juga: Apel Perdana Pasca Libur, Wawali Palu Ingatkan Pegawai Tetap Taat Prokes
Guna dapat memasuki fase endemi, Wiku mengatakan Indonesia dapat terus belajar bersama pada kondisi Covid-19 baik secara nasional maupun global.
“Masyarakat juga diharapkan bisa hidup berdampingan dengan Covid-19 seperti melakukan pembatasan aktivitas namun di saat yang bersamaan mendorong terbentuknya perilaku yang lebih sehat dan aman,” katanya.
Wiku juga memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih akan terus-diberlakukan pemerintah. Sebagai salah satu instrumen pengendalian Covid-19 yang secara fakta terbukti mampu melandaikan kondisi kasus.
“Pengendalian beserta pengawasan akan tetap kita jalankan dengan bentuk yang harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini. Hal ini juga menjadi landasan kuat pemerintah Indonesia untuk tidak gegabah. Agar pertahanan yang-dilakukan berbulan-bulan pasca-lonjakan kasus terakhir dapat bertahan dalam jangka waktu yang panjang,” ujar dia.
Baca Juga: Incinerator Sulsel Layani 281 Fasyankes di 15 Provinsi
Sembari pemerintah terus melakukan evaluasi melalui PPKM, dia mengimbau masyarakat tetap menggunakan masker. Sebagaimana arahan dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO dan mengikuti vaksinasi Covid-19 agar terlindung dari penularan virus.
Kegiatan testing dan surveilans juga harus terus-digencarkan. Termasuk meningkatkan inovasi dalam ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan. Sebagai upaya deteksi dan pencegahan maupun pengobatan penyakit menular lainnya.
“Perlu-diketahui bersama bahwa belajar dari pandemi Covid-19 butuh kerja sama pentahelix yang bersifat multi nasional dalam mencegah pandemi yang berpotensi terjadi di masa depan,” kata Wiku. (hrd/*)