BONE, NEWSURBAN.ID — Tersangka dugaan korupsi dana Desa Pallime, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mangkir dari pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Watampone. Tersangka berdalih sedang sakit
Sejatinya Isnaeni Kepala Desa Pallime di jadwalkan untuk menjalani pemeriksaan awal hari ini di Kejaksaan, setelah penetapan sebagai tersangka penyalahgunaan dana desa APBdes tahun anggaran 2017.
Baca Juga:Â Kepala Desa Pallime Bone Resmi-Ditetapkan Tersangka
Kacabjari Pompanua Handoko saat di hubungi membenarkan hal tersebut. Menurutnya yang bersangkutan lagi berhalangan sakit.
“Iya, alasan tersangka (dugaan korupsi dana Desa Pallime) sedang sakit jadi hari ini pemeriksaannya dibatalkan,” ujarnya Kamis 19/5/2022.
Baca Juga:Â Warga Bone Nilai Sedikit lebih Baik Kepemimpinan Andi Idris Galigo, Ketimbang Andi Fahsar
Setelah kondisi tersangka telah membaik dan siap untuk di periksa kami akan kembali melakukan panggilan, ntuk menjalani pemeriksaan awal,” tambah Handoko.
Sebelumnya, Isnaeni telah di tetapkan sebagai tersangka. Tepatnya, pada bulan April lalu oleh Kacabjari Pompanua setelah di duga melakukan penyalahgunaan dana desa. Nilainya sekitar enam ratus tiga puluh lima juta dua ratus lima belas ribu tiga puluh tujuh rupiah.
Baca Juga:Â DLH Bone Minta Kesadaran Masyarakat Untuk Pengelolaan Bank Sampah yang Bernilai Ekonomis
Dimana pekerjaan fisik yang bersumber dari dana desa DD, alokasi dana desa ADD dan bagi hasil pajak serta retribusi tidak sesuai dengan RAB. (fan/*)