PINRANG, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera melakukan penanganan rekonstruksi dua rua jalan antarkabupaten. Yakni, ruas jalan Pinrang-Rappang di Kabupaten Pinrang dan Batas Soppeng-Pangkajene di Kabupaten Sidrap. Dua ruas jalan ini, menjadi prioritas Gubernur Andi Sudirman.
Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas menuturkan, bahwa proses lelang untuk kedua ruas ini telah selesai. Kedua ruas itu konsolidasi-dijadikan satu paket pengerjaan.
Baca Juga:Â Pemprov Sulsel Genjot Terus Pengerjaan Ruas Jalan Pekkae-Takkalala
Adapun total alokasi PAGU tahun 2022 untuk kedua ruas ini adalah Rp 65 Miliar. Terdiri untuk ruas Pinrang – Rappang,dialokasikan PAGU sebesar Rp 19,6 miliar. Dan, untuk ruas Batas Soppeng – Pangkajene di Sidrap,dialokasikan PAGU sebesar Rp 45,5 miliar.
“Iya, telah-dilakukan penandatanganan kontrak. Sementara tim melakukan pengukuran sebelum-dilakukan penanganan fisik di lapangan,” ujarnya, Minggu (12/6/2022).
Baca Juga:Â Pemprov Sulsel Beri Bantuan Keuangan Untuk Seko-Rampi, Bupati Lutra: Bukti Komitmen Kuat Gubernur Andi Sudirman
Dinas PUTR Sulsel juga mengupayakan agar rekanan bergerak cepat, agar segera-dilakukan penanganan fisik di lapangan.
Untuk ruas Pinrang – Rappang, Pemprov Sulsel mengalokasikan dalam dua paket. satu paket ruas Pinrang – Rappang yang tengah proses fisik dengan alokasi PAGU sekitar Rp 17,5 miliar.
Baca Juga:Â Fisik Ruas Jalan Salaonro-Ulugalung Mulai Di kerjakan, Gubernur Sulsel Alokasikan Pagu Rp27,9 M
“Sesuai arahan dari bapak Gubernur, fokus tahun ini diprioritaskan untuk ruas Pinrang-Rappang yang mengalami kondisi rusak berat. Hal itu untuk memudahkan mobilitas masyarakat,” tuturnya. Jalan ini, merupakan prioritas Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
Sementara itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, “Alhamdulillah, Rp65 miliar total alokasi PAGU tahun 2022 untuk ruas Pinrang-Rappang di Kabupaten Pinrang. Dan, ruas Batas Soppeng-Pangkajene di Kabupaten Sidrap, telah selesai tender. Insya Allah, segera kita lakukan proses pengerjaan fisik,” ungkapnya.
Baca Juga:Dialokasikan Rp35,6 Miliar, Dua Paket Ruas Jalan Rantepao-Sa’dan-Batusitanduk Mulai-Dikerjakan
Jika kedua paket fisik ini berjalan,direncanakan dapat menuntaskan penanganan pada beberapa segmen jalan dengan kondisi rusak berat, –yang terdapat di ruas Jalan Provinsi yang menghubungkan Pinrang dan Kabupaten Sidrap di perbatasan Soppeng.
“Kedua ruas ini merupakan kategori LHR tinggi atau pelintasnya tinggi karena sebagai jalur utama. Baik untuk ruas Pinrang-Rappang sebagai jalur utama Pinrang menuju Sidrap. Sementara untuk ruas Batas Soppeng – Pangkajene, menjadi jalur utama yang menghubungkan Soppeng ke Sidrap,” terangnya. (cr/*)