PALU, NEWSURBAN.ID — Wali Kota Palu di wakili Sekda Kota Palu Irmayanti, S.Sos, M.M menghadiri sekaligus menyampaikan arahan pada kegiatan pencanangan zona integritas.
Kegiatan yang diinisiasi oleh bagian Ortal Setda Kota Palu, dilaksanakan di ruang pertemuan Puskesmas Sangurara pada Senin 28-06-2022 pukul 13.00 Wita.
Hadir pula PLT Kadis Dinkes Kota Palu, Analis Kebijakan Sub Bagian Reformasi Birokrasi Bagian Organisasi Setda Kota Palu Hj. Rahmawati Tabran, S.H.
Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Wali Kota Hadianto Kunjungi RSUD Anutapura Palu
Ketua Tim Survailens Kota Palu dr.Rochmad Yasin, pejabat Inspektorat Kota Palu serta pejabat Puskesmas Sangurara dan Puskesmas Talise.
Pada kesempatan tersebut juga melakukan penandatanganan fakta integritas. Sekda Kota Palu menyampaikan bahwa pentingnya mengedepankan pelayanan prima yang maksimal untuk masyarakat.
“Ini berlaku tidak hanya di puskesmas Sangurara saja. Tetapi di seluruh puskesmas dalam wilayah Kota Palu,” ungkap Irmayanti.
Baca juga: Sambangi Ombudsman RI, Wali Kota Hadi Bahas Strategi Pelayanan Publik
Selain itu, ia meminta seluruh Puskemas kota Palu mengedepankan arti disiplin menjadi di utamakan. “Tentunya pelayanan yang baik salah satunya di awali dengan kedisplinan,” katanya.
Untuk laporan pelaksanaan zona integritas, batas waktu menunjukkan kepada tiga bagian hingga tanggal 30-06-2022. Yakni laporan dari puskesmas Sangurara, Dukcapil Kota Palu dan PTSP Kota Palu. (*)