HukumNewsSulteng

Ketua TP PKK Kota Palu Sebut Perkawinan Dini Bentuk Pelanggaran Hak Anak

PALU, NEWSURBAN.ID Ketua TP-PKK Kota Palu, Diah Puspita, secara resmi membuka kegiatan Penguatan Kualitas Keluarga Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT). Dalam hal ini pola asuh anak remaja dan pencegahan perkawinan dini Kamis, 30 Juni 2022.

Kegiatan terselanggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu tersebut bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tatanga.

Dalam arahannya, Ketua Diah Puspita, mengatakan KDRT merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal.

Baca juga: Tingkatkan Pengetahuan dan Wawasan, Ketua TP PKK Palu Resmikan Kegiatan Praktek Keterampilan Perempuan

Selain itu, KDRT juga maknai sebagai kekerasan terhadap perempuan oleh anggota keluarga yang memiliki hubungan darah.

“Begitupun halnya dengan persoalan perkawinan dini. Di mana itu dianggap sebagai bentuk pelanggaran hak anak,” ungkap Diah Puspita.

Baca juga: Ketua Diah Beberkan Konsep Hexa Helix Program TP-PKK Kota Palu pada Talk Show Apeksi

Pencegahan perkawinan dini, dapat di mulai dari anak itu sendiri dengan memberikan pengetahun dan menyadarkan anak terkait dengan perkawinan dan dampak dari perkawinan.

“Salah satu hal penting dalam mencegah perkawinan dini adalah menyangkut pola asuh anak dan remaja.  Ada dua elemen penting dalam hal ini, yaitu respon orang tua. serta tuntutan dari orang tua itu sendiri,” jelasnya.

Baca juga: Kota Palu Banjir, Wali Kota Hadi dan Ketua TP-PKK Turun Tinjau Sejumlah Lokasi

Untuk itu, lanjut Ketua PKK Palu, sangatlah penting mengenal anak sejak dini karena dekat dengan anak. Menjadi salah satu syarat agar anak bisa terbuka kepada orang tuanya.

Ketua Diah berharap kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan perkawinan dini serta menerapkan pola asuh anak remaja dengan baik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button