BONE, NEWSURBAN.ID – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Sulawesi Selatan menggelar rapat bersama dengan tim anggaran dari pemerintah daerah yang di pimpin ketua Banggar, Irwandi Burhan bersama Ketua Tim Anggaran Pemerintah daerah, Andi Islamuddin.
Rapat banggar tersebut yang sempat diskorsing beberapa hari lalu di lanjutkan dengan membahas beberapa poin penting pada LKPJ Bupati 2021 di laksanakan di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bone, Senin 11 Juli 2022.
Baca Juga : Keppres Pemberhentian Lili Pintauli Diteken Jokowi
Dalam rapat tersebut, sejumlah legislator menyoroti terkait dengan beberapa catatan yang terus berulang hampir setiap tahunnya. Selain itu, yang menjadi perhatian dewan adalah nasib P3K yang telah di nyatakan lolos namun belum memiliki SK lantaran anggaran untuk gaji mereka tak cukup.
Anggota Banggar dari fraksi Golkar, Idris Rahman mengatakan, nasib P3K perlu jadi perhatian. Pasalnya hingga saat ini nasib mereka belum jelas, padahal telah mengikuti seleksi dan di nyatakan lulus.
“Penting bagi kita pikirkan bersama mengenai P3K yang anggarannya di anggap tidak bisa cukup. Ini menjadi perhatian karena menyangkut nasib mereka, kasihan kalau di gantung terus,” ungkapnya.
Ketua Komisi II DPRD Bone ini juga menyoroti bangunan yang menjadi aset daerah di eks pasar sentral yang menjadi temuan BPK.
“Kemudian eks pasar sentral banyak ruko yang tidak di ketahui pemiliknya karena kontraknya tak di perbaharui.
Kalau perlu kontrak di putus saja. Kemudian di lakukan pembaharuan.” tambahnya.
Hal sama di ungkapkan, Legislator Partai PBB H Saipullah Latif, menurutnya, adanya catatan yang berulang hampir setiap tahun menjadi bukti bahwa Pemkab Bone tak mampu mengatasi permasalahan yang sama.
“Ada peruntukan anggaran tidak sesuai dengan rekomendasi. Formulasi aset daerah, tagihan pasar sentral. Ini merupakan catatan berulang. Pemerintah daerah harus akui bahwa tidak mampu mengatasi catatan itu karena buktinya terus terulang.” bebernya.
Sementara itu, Andi Islamuddin selaku Ketua Tim Anggaran mengatakan, secara keseluruhan pembahasan Dokumen Ranperda LKPJ Bupati Bone 2021 tidak ada kendala karena telah di konsultasikan di Biro Keuangan provinsi.
“Mengenai catatan lain tentunya akan kita bahas di kemudian hari Sesungguhnya APBD 2021 sudah tuntas karena memang telah mendapatkan WTP yang ke-7 kalinya.” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Bone itu.
Terkait dengan adanya temuan Eks Pasar Sentral, pihaknya mendukung usulan dari anggota DPRD Bone agar di bentuk tim untuk membahas secara khusus hal itu.
Baca Juga : Pasca Idul Adha, Mentan SYL Sidak Stok dan Harga Pangan di Pasar Kota Makassar
“Khusus eks pasar sentral yang selalu menjadi temuan. Tentunya kami sangat mendukung jika memang nantinya di bentuk tim untuk menanggulangi.” tutupnya.
Setelah melalui pembahasan cukup alot, Irwandi Burhan yang juga Ketua DPRD Bone memastikan bahwa semua pembahasan Ranperda LPKJ Bupati Bone 2021 telah tuntas di tangan banggar dan di nyatakan di setujui untuk di tindak lanjuti pada Rapat Paripurna mendengarkan pandangan akhir masing-masing fraksi.
“Selanjutnya akan di lakukan rapat paripurna pandangan fraksi. Saya kira dari semua pembahasan tadi anggota banggar telah menyetujui, untuk kita lanjutkan,” tutur Irwandi.(Far)