NewsPariwisataTekno

Diskominfo Makassar Gelar Lomba Foto Lorong Wisata, Catat Tanggal dan Syaratnya!

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar, menggelar lomba fotografi dengan tema ‘Lorong Wisata Kota Makassar’.

Karya foto peserta diambil sendiri dan diserahkan ke panitia dan dikirim ke email [email protected]. Panitia menerima karya peserta mulai 18 Juli sampai 15 Agustus 2022.

Kepala Diskominfo Makassar, Mahyuddin menyampaikan ada beberapa syarat yang musti di penuhi peserta lomba. Yakni foto yang di kirim harus karya sendiri dan tidak pernah di perlombakan.

“Apabila di kemudian hari terdapat gugatan hak cipta. Maka pihak panitia tidak bertanggungjawab atas hal tersebut,” kata Mahyuddin, Rabu (13/07/2022).

Baca juga: Lorong Wisata Makassar, OPD Memberi Dukungan Penuh

Syarat lain, karya yang di perlombakan harus menyertakan judul dan keterangan atau caption. Paling penting, karya tidak boleh mengandung unsur pornografi, SARA, sadisme atau hal-hal yang bersifat merendahkan atau melecehkan pihak lain.

Lebih lanjut, kata dia, panitia berhak menggunakan foto-foto peserta sebagai bagian dari publikasi, promosi, dan keperluan lainnya yang bersifat non-komersil dengan tetap mencantumkan nama pemenang/peserta.

“Dengan keikutsertaan maka peserta di anggap telah menerima dan menyetujui semua persyaratan,” tuturnya.

Baca juga: Pemkot Makassar Fokus Kembangkan UMKM Berbasis Digital di Lorong Wisata

Ada pula syarat khusus, seperti hasil karya foto yang dikirimkan berwarna hitam-putih. Karya foto berukuran sisi terpanjang maksimal 2.400 pixel dengan lebar menyesuaikan format file JPG/JPEG dengan resolusi 300 dpi.

“Olah digital hanya memperbolehkan sebatas editan minor,” tuturnya.

Setiap peserta dapat mengirimkan maksimal lima foto dan boleh menggunakan kamera apapun selama memenuhi standar resolusi yang telah ditentukan.

Baca juga: Danny Jadikan Lorong Wisata Inti 24 Program Strategis

Karya foto di kirim dengan format Nama Peserta_Lokasi_Judul Foto_Nomor Telpon. Peserta juga mewajibkan untuk merepost poster lomba foto di media sosial.

Panitia meminta peserta lomba untuk menfollow akun Instagram @lombafotomakassar, @diskominfomks, @dpramdhanpomanto, dan @fatmawatirusdi.

“Jadi seluruh foto yang diikutkan wajib di upload ke Instagram dengan hastag. #lorongwisatamakassar #lombafotolongwis #DiskominfoMakassar,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button