MetroNewsNusantaraSulsel
Trending

Respons Kemacetan di Jembatan Barombong, PUTR Sulsel: Kewenangan Pemkot Makassar Kami Siap Fasilitasi Usulan Bantuan ke Pusat

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Jembatan Barombong yang berlokasi di wilayah Kecamatan Tamalate kerap kali menimbulkan kemacetan panjang yang semakin hari semakin parah. Hal ini pun di keluhkan oleh masyarakat yang melintas, khususnya pada waktu-waktu sibuk utamanya pagi dan sore hari.

Bahkan mereka meminta agar pemerintah daerah segera membenahi jembatan tersebut.

Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan (Prov. Sulsel), Astina Abbas pun angkat bicara.

Baca Juga: Dinas PUTR Sulsel Tegaskan Tun Abdul Razak Dikerja Tahun Ini

Melalui sambungan telepon, ia mengatakan bahwa jembatan yang menghubungkan kawasan Barombong dengan Tanjung Bunga tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

“Dulu itu, pada saat akan dibangun kita fasilitasi, kita bantu rangkanya. Itu juga pernah kita usulkan untuk jalur yang satunya lagi melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tapi itu beberapa tahun yang lalu,” kata Astina.

Baca Juga: PUTR Sulsel Akan Tuntaskan Jalan Rusak Parah Poros Enrekang-Pinrang Tahun Ini

Astina menambahkan bahwa Pemprov Sulsel siap memfasilitasi Pemkot Makassar terkait pengusulan bantuan ke pusat. Tetapi itu kembali lagi pada kewenangan Pemkot Makassar.

“Cuma yang menjadi masalah sekarang ini terkait jalannya, terkait lahan. Bukan hanya jembatan, tetapi bangunan di bawahnya juga kan Pemkot yang punya. Statusnya kan jalan kota,” pungkasnya.

Baca Juga: DKP Rehabilitasi Terumbu Karang Pulau Salebbo Pangkep

Ikhwal pernyataan Kadis PUTR Sulsel ini mencuat setelah banyak keluhan yang-diterima oleh PPID Utama Pemprov Sulsel terkait kemacetan arus lalu lintas di ruas jalan dan paling parahnya adalah di atas jembatan yang menghubungkan Makassar dengan Kabupaten Gowa tersebut. (cr/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button