HukumKriminalNasionalNewsSulsel

Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus NA, KPK Geledah Kantor PUTR Sulsel

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan, di Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (21/7/2022).

Sejumlah ruangan digeledah dan beberapa dokumen penting di sita.”Ada tadi beberapa pegawai diminta membawa berkas yang diperlukan KPK untuk diperiksa. Pemeriksaannya dilakukan sekaligus di ruangan penggeledahan di atas,” ucap seorang pegawai PUTR.

“Tidak bisa juga keluar masuk ke sana karena petugas KPK meminta area harus steril. Makanya dijaga ketat sama Polisi dan petugas Satpol mulai dari lantai bawah hingga menuju ruangan ke lantai 2 yang sementara digeledah oleh petugas KPK,” terangnya lagi.

Baca juga: Sikapi Vonis Nurdin Abdullah, Djusman AR: Meski Lebih Rendah Kami Hargai Keputusan Hakim dan Apresiasi JPU KPK

Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel oleh petugas KPK, Kamis (21/7/2022).

“Betul, dalam rangka pengumpulan bukti kegiatan pengembangan penyidikan,” singkat Ali Fikri.

Hanya saja, Ali tak menjelaskan lebih detail mengenai kasus yang terkait penggeledahan ini.

Sebelumnya, petugas KPK yang berkendaraan mobil berwarna hitam dengan pengawalan petugas kepolisian bersenjata lengkap. Saat tiba di Kantor Dinas PUTR Sulsel sejak pukul 11.00 Wita.

Baca juga: Vonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta Subsider Dua Bulan Untuk Edy Rahmat dalam Kasus Suap Nurdin Abdullah

Setiba di lokasi petugas KPK langsung memasuki sebuah ruangan yang berada di lantai dua PUTR Sulsel. Sementara di depan ruangan tersebut, petugas kepolisian bersenjata lengkap berjaga.

“Iye sejak tadi sebelum Zuhur mereka tiba dan di kawal beberapa personel polisi,” kata seorang pegawai Dinas PUTR Sulsel.

“Banyak pegawai di periksa handphonenya di atas,” tutur pegawai tersebut. Hingga saat ini, petugas KPK masih melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di
lantai 2.

Pengembangan Kasus Nurdin Abdullah

Pengeledahan KPK di kantor PUTR Sulsel, melakukan penyidikan perkara baru yang merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka baru.

Baca juga: Majelis Hakim Vonis Nurdin Abdullah 5 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Berdasarkan informasi, dalam penyidikan pengembangan dari perkara Nurdin Abdullah ini, KPK sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka baru.

Yaitu empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel. Sebagai pihak penerima suap, dan Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sulsel bernama Edy Rahmat selaku pemberi suap.

Nama terakhir pernah ikut terjaring kegiatan tangkap tangan bersama Nurdin Abdullah. Sekarang ini sudah terjebloskan ke Lapas Klas I Sukamiskin Bandung untuk menjalani pidana badan yang sudah berkekuatan hukum tetap selama 4 tahun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button