JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Hampir sebulan bergulir, akhirnya Polri tetapkan Bharada E tersangka kasus penembakan Brigadir J yang tewas tertembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Mabes Polri juga telah menangkap dan menahan Bharada E setelah-ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
“Bharada E masih di Bareskrim, setelahnya akan-dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka, langsung akan kita tangkap. Dan akan langsung di tahan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Rabu (3/8).
Baca Juga:Â Kasus Polisi Tembak Polisi, Polri: Brigadir J Masuk Kamar Istri Kadiv Propam dan Lakukan Pelecehan
Penetapan Bharada E tersangka kasus penembakan Brigadir J, di lakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi. Dalam kasus dugaan penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Hingga kini polisi masih memeriksa Bharada E di Mabes Polri. Sejauh ini kepolisian memeriksa 13 saksi tambahan dalam kasus kematian Brigadir J ini.
“Saya sudah sampaikan, pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, Jo Pasal 56 KUHP bukan bela diri,” katanya. Dengan pengenaan pasal itu, Bharada E terancam hukuman penjara 15 tahun.
Baca Juga:Â Penembakan Istri Anggota TNI, Polisi Sebut Pelaku 4 Orang
Polri mengklaim memiliki cukup bukti menetapkan Bharada E tersangka kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
“Pemeriksaan saksi juga-dianggap telah cukup untuk menandakan Bharade E sebagai tersangka,” kata Andi Rian.
Sebelumnya, Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru-diungkap pada Senin (11/7).
Baca Juga:Â Kasus Brigadir J, Trimedia Pandjaitan: Kado Buruk Untuk Polri
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang-dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian-dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.
Sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus. Untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus tersebut. (bs-cr)