NewsNusantaraPeristiwa
Trending

Penembakan Istri Anggota TNI, Polisi Sebut Pelaku 4 Orang

SEMARANG, NEWSURBAN.ID — Pelaku penembakan istri anggota TNI berjumlah empat orang. Dugaan pelaku penembakgan istri anggota TNI sebanyak 4 orang itu, berdasarkan analisis kepolisian dari rekaman CCTV.

Meski demikian, Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, masih melakukan pengusutan kasus penembakan terhadap perempuan berinisial R (34). Korban merupakan istri seorang anggota TNI.

Orang tak-dikenal menembak R di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang pada Senin (18/7).

Baca Juga: Kasus Brigadir J, Trimedia Pandjaitan: Kado Buruk Untuk Polri

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar menduga komplotan pelaku penembakan berjumlah empat orang.

“Empat orang menggunakan dua sepeda motor. Mereka diduga pelaku penembakan,” kata Irwan di Semarang, Selasa (19/7) pagi.

Dia mengatakan saat ini perburuan terhadap para pelaku masih-dilakukan. Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, terlihat empat pelaku yang menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja dan Yamaha Mio.

Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi, Polri: Brigadir J Masuk Kamar Istri Kadiv Propam dan Lakukan Pelecehan

Rekaman CCTV menunjukan keempat pelaku diduga sudah menunggu di salah satu persimpangan jalan. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar mengatakan bahwa R mengalami luka di bagian perut akibat tembakan tersebut.

“Dua tembakan, satu bersarang di perut korban,” kata perwira Polri berpangkat tiga melati emas itu.

Baca Juga: 10 Orang Tewas Di bantai KKB Papua, Tiga Warga Sulsel

Dia juga menjelaskan, berdasar keterangan sejumlah saksi, peristiwa penembakan terjadi saat korban pulang ke rumah usai menjemput anaknya pulang sekolah.

Sebelum penembakan terjadi, para pelaku sudah mengikuti korban hingga sampai ke rumah. Pelaku jumlahnya lebih dari dua orang yang berboncengan dengan menggunakan dua sepeda motor. Korban di tembak saat baru turun dari sepeda motor. (ant/cr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button