HukumNewsNusantaraSulsel

Diduga Miliki Ratusan Bahan Peledak Jenis Detonator Warga Bajoe Ini Terancam Hukuman Seumur Hidup

BONE, NEWSURBAN.ID — Kepolisian Resort Polres Bone kali berhasil mengungkap dan mengamankan seorang yang-diduga pelaku pembuatan bahan peledak jenis detonator.

Pelaku diketahui AM ( 40 ) warga Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur ini diamankan di Desa Kawereng Kecamatan Cina Kabupaten Bone Sulawesi Selatan pada Juma lalu 2022.

Ham ini,dibenarkan oleh Kapolres Bone AKBP Ardyansyah saat menggelar Konferensi Pers di Aula Polres Bone Selasa (16/8/2022).

Baca Juga: Anti Mager, Gubernur Andi Sudirman Berikan Motor Anak Yatim Piatu di Bone

Menurut Ardyansyah pelaku ini sudah lama melakukan kejahatan tersebut di Kabupaten Bone.

“Baru kali ini kami berhasil menagkap pelaku bersama barang bukti peledak yang ia miliki dan ini juga berkat informasi dari masyarakat sehingga pelaku berhasil-diamankan,” jelasnya.

Lanjut Ardyansyah bahwa bahan peledak yang pelaku miliki tersebut berasal dari Kalimantan.

“Jadi pelaku ini memesan barang dari Kota Balikpapan untuk-diperjual belikan kepada orang tertentu karena di sana wilayah tersebut memang memiliki area pertambangan yang banyak menggunakan bahan peledak,” kata Ardyansyah.

Baca Juga: Dukung Baksos IKA Unhas, Pemprov Sulsel Turunkan Nakes Beri Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Bone

Kami pun berjanji akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang yang-diduga selalu menggunakan bahan peledak,” tambahnya.

Adapun barang bukti 100 batang bahan peledak jenis detonator yang tersimpan dalam satu kotak. Kemudian ada satu ponsel di sita dalam penguasaan pelaku, dia membeli Rp 9 juta.

Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 di hukum seumur hidup atau setinggi tingginya 20 tahun. (fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button