NewsNusantaraSulsel

Kunker di Kabupaten Bone, Ketua DPRD Morowali Utara Megawati Ambo Asa Bahas Dana Pinjaman PEN

BONE, NEWSURBAN.ID — Anggota Banggar DPRD Kabupaten Morowali Utara hari ini menggelar kunjungan kerja (Kunker) di DPRD Kabupaten Bone Sulawesi Selatan Selasa (23/8/2022).

Kedatangan rombongan anggota dewan DPRD Morowali ini,dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Megawati Ambo Asa dan-diterima oleh Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan siang tadi di ruang rapat pimpinan DPRD.

Baca Juga: Mudahkan Pengurusan KTP,Disdukcapil Kabupaten Bone Buka Pelayanan Sabtu Produktif

Di ketahui kunjungan para anggota dewan Morowali ini untuk mengetahui sejauh mana regulasi. Serta kebijakan DPRD mengawal Anggaran baik APBD maupun APBN. Dan, fungsi dewan dalam melahirkan perda salah satunya yakni dana PEN.

Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara Megawati Ambo Asa mengatakan bahwa kedatangan bersama rombongan untuk mengkonsultasikan beberapa hal terkait pungsi dan tugas sebagai legislatif.

Baca Juga: Satpol PP Bone Bongkar Lapak PKL, Fahri Rusli: Ini Sudah Melecehkan Lembaga DPR

“Ada beberapa hal yang ini kami konsultasikan karena kita tau Morowali utara ini kan baru berumur 9 tahun yang diambil dari pecahan Poso,” jelasnya.

Lanjut Mega mengatakan kalau untuk PEN di Morowali itu masih dalam proses tender belum ada pelaksanaan.

Baca Juga: ATM di Bone Di bobol OTK, Puluhan Juta Uang Raib

“Anggaran yang kami miliki itu sekitar 200 miliyar untuk semua infrastruktur jalan dan pembangunan. Selain itu kedatangan kami juga di Bone ini ajang silaturahmi kepada Dewan DPRD Bone apalagi Ketua DPRD Bone Bapak Irwandi Burhan ini sama-sama dari fraksi Golkar dan kami selalu berkomunikasi dengan baik,” kata Megawati Ambo Ada.

Sementara itu Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan sangat mengapresiasi Dewan DPRD Morowali yang sudah berkunjung di Bumi Arung Palakka ini. Menurutnya ini sangat luar biasa.

Baca Juga: Anti Mager, Gubernur Andi Sudirman Berikan Motor Anak Yatim Piatu di Bone

“Ada beberapa hal yang kami konsultasikan termasuk dana pinjaman PEN. Serta regulasi lainnya yang telah diterapkan di Kabupaten Bone sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Irwandi Burhan. (fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button