BONE, NEWSURBAN.ID — Entah apa dibenah JM (22) rela mencabuli anak masih terbilang belia MY (7), di sebuah gedung Sanggar Seni PKK Desa Lemo Ape, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone.
Aksi bejat JM ini diketahui setelah korban pulang ke rumahnya menangis dalam kondisi kesakitan. Orang tua korban pun mempertanyakan atas keluhan anaknya. Dan melihat lubak sobek dan percikan darah pada V (kemaluan) anaknya.
Atas keterangan korban. Pihak orang tua tidak terima atas perlakuan pelaku, sehingga melaporkan ke Polres Bone.
Baca juga: Guru Ngaji Cabuli Murid Usia 10 Tahun Terekam CCTV
Kapolres Bone AKBP Ardyansyah, konfirmasi, Senin (05/09/2022) membenarkan kejadian ini. Menurutnya, dari keterangan saksi bahwa sebelum kejadian. Si korban pada saat itu pulang sekolah berjalan kaki sendiri. Dari situ kesempatan itulah pelaku melancarkan aksinya.
“Karena korban merasa kenal dengan pelaku, kemudian mengajak korban ke ruang kosong. Selanjutnya, membuka secara paksa celana dalam yang di pakai oleh korban. Hingga pelaku memasukkan alat kelaminnya, ke kelamin korban,” jelasnya.
Baca juga: Anak Dibawah Umur Nyaris Diperkosa Pria 50 Tahun di Bone Usai Mandi
Setelah memuaskan hasratnya, lanjut Ardyansyah, sang pelaku menyuruh si anak pulang ke rumahnya dalam kondisi menangis.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka sobek pada alat kelaminnya. Dan terdapat bekas cairan sperma pelaku di celana dalam korban,” ungkapnya.
Baca juga: Terpendam Empat Tahun, Dugaan Ayah Tiri Cabuli Anak Tiri di Bone Terkuak
Pelaku saat ini sudah di amankan pihak Polres Bone, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Fan/*)