NewsNusantaraSulsel

331 Warga Binaan Lapas Watampone Dapat Remisi, Satu Bebas Bersyarat

BONE, NEWSURBAN.ID — Sebanyak 331 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Watampone mendapatkan Remisi atau pengurangan masa pidana pada HUT Ke- 77 RI 17 Agustus 2022.

Bupati Bone H. Andi Fahsar M Padjalangi menyerahkan langsung remisi tersebut kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan di Aula Kantor Lapas Kelas IIA Watampone.

Penyerahan remisi secara simbolis ini,disaksikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Watampone Saripuddin Nakku.

Baca Juga: Andi Fahsar Apresiasi Pembina Paskibraka Bone

Dari ke 331 orang WBP yang mendapatkan remisi di hari Kemerdekaan ini ada satu orang WBP yang memperoleh Remisi Umum Dua ( RU-II ) ini berarti yang bersangkutan dapat langsung bebas hari ini.

Kepala Lapas Kelas IIA Watampone Saripuddin Nakku membeberkan besaran remisi yang-diperoleh WBP tersebut beragam dari 1 hingga 6 bulan.

“Yang rinciannya 66 orang WBP mendapatkan 1 bulan, 54 orang remisi 2 bulan, 96 orang remisi 3 bulan, 41 orang remisi 4 bulan, 53 orang remisi 5 bulan, dan 20 orang lagi mendapatkan remisi 6 bulan, serta 1 orang WBP mendapatkan RU – II dengan pengurangan 3 Bulan dan langsung bebas,” jelasnya Rabu 17/8/2022.

Saripuddin juga menambahkan untuk memperoleh remisi ini tidaklah mudah, sebab ada kriteria yang harus di penuhi oleh warga binaan.

Baca Juga: Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus, Ini Pesan Bupati Andi Fahsar

“Salah satunya kata dia, telah menjalani masa hukuman pidana selama 6 bulan. Dan selama menjalani masa pidana selalu berkelakuan baik, dan turut aktif dalam mengikuti program pembinaan,” ungkapnya.

Sementara itu, dari data yang-diperoleh dari Kasubsi. Registrasi Lapas Watampone Ashar mengatakan bahwa warga binaan Pemasyarakatan ( WBP) yang paling banyak mendapatkan remisi.

“Yakni WBP dengan tindak pidana narkotika dengan jumlah 207 orang. Di susul tindak pidana perlindungan anak 51 orang, pembunuhan 30 orang, , pencurian 22 orang, Penganiayaan 9 0rang, penggelapan 3 orang dan lain-lain 9 orang,” kata Azhar. (fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button