NewsNusantaraSulsel

Pusat Tiadakan Pegawai Honorer, Bupati Bone: Semoga Bisa Berubah

BONE, NEWSURBAN.ID — Keputusan pemerintah pusat untuk menghapus pegawai honorer dalam tubuh birokrasi nampaknya sudah bulat. Para kepala daerah yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia telah-diwajibkan untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer, tanpa terkecuali.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim Mahfud MD. telah meminta instansi pemerintah pusat dan daerah di minta untuk melakukan pemetaan. Terkait pegawai non-ASN yang bisa di ikutsertakan dalam seleksi PNS maupun PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Bahas Bantuan Sosial, Komisi IV DPRD Bone Warning Pendamping

Selain itu, pegawai non-ASN juga bisa di atur melalui skema alih daya oleh pihak ketiga. Bagi yang kualifikasinya tidak memenuhi syarat sebagai ASN. Ada pun pegawai yang bisa masuk dalam tenaga alih daya adalah pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan Andi Islamuddin menuturkan formasi Bone itu kurang lebih 3000 orang dan yang baru terealisasi kurang lebih 1500 orang menjadi PPPK.

“Itu guru honorer semua. Untuk formasi lainnya kita menunggu keputusan dari pusat, kita sudah kirim semua ke pusat, tinggal bagaimana realisasinya di masing-masing kementerian,” terangnya Sabtu (10/9/2022).

Baca Jua: Terima SK Guru PPPK, Bupati Bone Harap Tingkatkan Kualitas Kerja

Lanjut Sekda, apapun resikonya jika ada perintah dari pusat untuk mengangkat sesuai jumlah formasi yang di butuhkan maka Pemerintah Daerah tidak punya dalil untuk menolak.

“Kita tunggu aja pada 30 November ini, apakah surat edaran itu,ditindak lanjuti atau tidak,” kata Andi Islamuddin.

Dia menambahkan, tenaga honorer yang belum terangkat menjadi ASN nanti akan ditindak lanjuti pada 30 November 2023.

Sementara itu Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi mengatakan guru yang tidak terangkat menjadi PPPK itu nanti bisa menjadi masalah.

“Mau di angkat menjadi outsourcing itu pasti masalahnya di upah. Kita menunggu saja, semoga kebijakan itu bisa berubah,” singkat Bupati Bone. (fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button