BULUKUMBA, NEWSURBAN.ID — Pemkab Bulukumba melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) terus memassifkan perlindungan dan pencegahan kasus kekerasan anak.
Kali ini, DP2KBP3A Bulukumba melakukan pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dengan menghadirkan Fasilitator Provinsi, pada Kamis-Jumat, 6-7 Oktober 2022.
Pelatihan di rangkaikan dengan penandatanganan atas komitmen bersama pembentukan PATBM di Aula Kantor Camat Bontotiro.
Baca Juga: Penyandang Disabilitas Belajar Jurnalistik di Perpustakaan Bulukumba
“Pelatihan dan penandatanganan ini, di lakukan seluruh Kepala desa dan Kelurahan di saksikan oleh Kadis P2KBP3A atas komitmen bersama pembentukan PATBM,” kata Kabid PPPA, Irmayanti Asnawi, Jumat, 7 Oktober 2022.
Ia menjelaskan, kegiatan ini mengacu pada dasar hukum untuk perlindungan anak berbasis masyarakat, yaitu Undang undang Nomor 34 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Istri dari mantan Sekda Andi Bau Amal ini, menuturkan bahwa dengan adanya penandatanganan. Maka Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan Desa,diharapkan dapat membentuk PATBM, kader atau pun aktivis PATBM.
Baca Juga: Doa dari Bulukumba untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
“Mereka inilah yang akan menjadi garda utama dalam perlindungan anak tingkat Desa dan Kelurahan,” ujarnya.
Pihaknya, kata Irmayanti, mengupayakan penurunan angka tindak kekerasan terhadap anak. Serta menciptakan lingkungan Desa/Kelurahan yang layak anak, menuju Kabupaten Layak Anak 2023.
“Peserta kegiatan berjumlah 50 orang, terdiri dari para kader dan aktivis PATBM, perangkat Desa/Kelurahan, serta OPD terkait di lingkup Pemkab Bulukumba,” tukasnya.
Baca Juga: Launching Program Bulukumba Update, Andi Utta: Cintai Produk Lokal
Kepala DP2KBP3A dr Wahyuni menerangkan bahwa sebenarnya PATBM sudah ada di Desa Buhung Bundang. Hanya saja, pihaknya menginginkan agar PATBM ini dapat menyeluruh di semua Desa dan Kelurahan di Kecamatan Bontotiro.
“Itu sebab kita laksanakan tingkat kecamatan. Jadi, bukan lagi hanya Desa Buhung Bundang, tapi semua Desa dan Kelurahan di Kecamatan Bontotiro,” urainya.
Menurut Wahyuni, peserta yang telah dilatih di harapkan dapat mencegah terjadinya kasus kekerasan pada anak dan kekerasan. Uang bersifat ringan di selesaikan di desa melalui jalur koordinasi oleh PATBM yang ada di desa
Baca Juga: Bupati Bulukumba Buka Lomba Seni Keagamaan Pekan Maulid di ICDT
“Misalnya perkelahian antaranak, kita harap agar tak langsung di lapor ke polisi. Tapi di selesaikan secara kekeluargaan karena akan ada efeknya terhadap anak. Jadi tugas PATBM di desa yaitu fasilitasi dan mediasi,” tukasnya.
“Untuk SK pembentukan PATBM, di terbitkan oleh Kepala Desa atau Lurah masing-masing. Insya Allah ke depan, kita kembali godok di Kecamatan lain,” kata Wahyuni. (#)