GOWA, NEWSURBAN.ID — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan akan menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo untuk memanfaatkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pengendalian inflasi.
Hal ini diungkapkannya saat dirinya menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022 di Phinisi Ballroom, Hotel Claro Makassar, Selasa (11/10).
Ia mengatakan, setelah adanya arahan Presiden RI Joko Widodo dan Peraturan Kementerian Keuangan (Permenkeu) beberapa waktu lalu untuk menggunakan DAU dan DBH tehadap pengendalian inflasi daerah. Pihaknya dengan segera menghitung dan mengarahkan. Agar dapat bantuan sosial kepada masyarakat.
Baca juga: Bupati Gowa Kaji Rencana Pemberian Bantuan Akibat Dampak Kenaikan BBM
“Jika kita hitung, dua persen dari DAU dan DBH itu sebesar Rp 4,6 miliar. Rencananya, kami arahkan untuk bansos di luar dari kuota pemerintah pusat sebanyak 55.361 KK yang terdaftar dalam DTKS. Jadi kita akan menambah yang tidak mengcover oleh bantuan pemerintah pusat dengan nilai yang sama,” ungkapnya.
Selain bansos kepada masyarakat, pihaknya juga akan memberikan bantuan kepada UMKM yang terdampak. Namun akan melihat UMKM yang belum pernah mendapat bantuan sejak adanya pandemi Covid-19.
Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Gowa juga akan menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk intervensi kepada petani agar produksi di Kabupaten Gowa bisa terjaga.
Baca juga: Pemkab Gowa Berkomitmen Turunkan Angka Stunting Lewat Peningkatan Identifikasi Resiko
“Di Gowa yang mengalami kontraksi ada dua komoditas yakni bawang merah dan cabai merah, sehingga kami mengidentifikasi petaninya dan mengarahkan BTT untuk petani dua komoditas tersebut agar produksinya terjaga dan meningkat di akhir tahun, karena diperkirakan natal, dan tahun baru konsumsi terjadi kenaikan,” jelasnya.
Kendati demikian, upaya yang dilakukannya dalam jangka pendek ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa daerah seperti Enrekang dan Bima yang memiliki kelebihan bawang merah dan cabai merah.
“Kami akan membeli dua komoditas yang dibutuhkan di dua daerah ini dan menanggung transportasi, pengiriman dan pendistribusian menggunakan BTT,” tambah Adnan.
Olehnya ia berharap pemerintah provinsi memberikan data kepada seluruh kabupaten/kota Sulsel. Jenis komoditas yang surplus di wilayah masing-masing agar kerja sama antar daerah bisa melakukan. Tanpa harus keluar dari daerah Sulawesi Selatan, dan inflasi daerah juga mampu dikendalikan.
Sementara, Kepala Perwakilan BI Sulawesi Selatan, Causa Iman Karana mengatakan pada September 2022 ini Sulawesi Selatan mengalami inflasi tahunan sebesar 6,35% (yoy). Di mana secara spasial dari 5 Kota IHK (Bulukumba, Makassar, Palopo, Parepare dan Watampone), Kota Palopo. Merupakan daerah yang mengalami inflasi bulanan tertinggi sebesar 1,74% (mtm). Sedangkan inflasi bulanan terendah di alami oleh kota sebesar 0,92% (mtm).
Baca juga: Tingkatkan Hasil Produksi Petani, Pemkab Gowa Garap Budidaya Padi Organik di 6 Desa
“Inflasi daerah di sumbang oleh kenaikan harga bensin, angkutan udara, angkutan dalam kota, pasir, dan angkutan antar kota. Sementara potensi komoditas penyumbang inflasi secara historis dalam 5 tahun terakhir. Yakni cabe rawit, cabe merah, ikan bandeng, bawang merah, dan angkutan udara,” urainya.
Olehnya, ia menghimbau agar seluruh kepala daerah bisa menindaklanjuti arahan presiden terkait upaya pengendalian inflasi dan komitmen tersebut. Hal ini mengharapkan dapat melakukan salah satunya melalui optimalisasi anggaran. Seperti, APBD, BTT dan belanja wajib dua persen dari DAU dan DBH untuk pengendalian inflasi.
“Pemerintah Provinsi/kabupaten/kota mengharapakan dapat terus berinovasi dalam pengendalian inflasi. Seperti melalui kerja sama antar daerah hingga tahap operasionalisasi dan program urban farming. Melalui program mandiri benih untuk mendorong ketersediaan pasokan,” tutupnya. (NH/*)