BONE, NEWSURBAN.ID — Kabupaten Bone darurat sampah. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bone pun gundah dan mengajak seluruh masyarakat ikut beperan aktif untuk bersama-sama mengatasi masalah ini agar tidak berdampak buruk pada lingkungan hidup.
Kegundahaan DLH seperti terungkap dalam analisis persampahan yang di terima newsurban.id. “Sejelek-jeleknya jalanan pasti masih bisa di lewati, serusak apapun fasilitas pelayanan tetap masih bisa melayani sekalipun tidak nyaman. Hal ini pun tidak bisa dibayangkan ketika sampah di kota dua minggu saja tidak tertangani, dan tak terbayangkan bagaimana dampaknya,” mengutip ungkapan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bone, Dray Vibrianto dalam analisis Ancaman Ledakan Sampah di Watampone, Selasa (19/10/2022).
Ungkapan tersebut memberikan gambaran bagaimana sampah adalah salah satu masalah besar. Apabila tidak menjadi prioritas akan menyebabkan dampak buruk serta menimbulkan multiplayer efek dalam kehidupan sosial masyarakat.
Baca Juga: Labrak Aturan Pemilahan Tempat Sampah di Perumahan, DLH Bone Ancam Polisikan Para Developer
“Sayangnya sampai saat ini sebagian besar dari masyarakat masih menganggap sampah sebagai masalah yang sepele. Atau belum menjadi prioritas. Padahal volume sampah pasti bertambah seiring pertambahan penduduk,konsumsi, dan teknologi,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, hampir tidak ada satu kegiatan masyarakat yang tidak meninggalkan sampah. Masalah sampah menjadi masalah umum masyarakat urban khususnya masyarakat perkotaan.
“Hal inilah membuat negara menjadikan penanganan sampah menjadi salah satu program prioritas nasional. Yang dapat di lihat dalam rencana pengurangan sampah nasional sebesar 80% untuk pengolahan dan pengurangan 20% pada tahun 2024,” urainya.
Menurutnya, penanganan sampah sendiri di atur dalam UU No. 18/2008 tentang pengelolaan persampahan beserta produk hukum turunannya.
Baca Juga: DLH Bone Minta Kesadaran Masyarakat Untuk Pengelolaan Bank Sampah yang Bernilai Ekonomis
Khusus di Kabupaten Bone, wilayah kota yang meliputi tiga Kecamatan yakni Kecamatan Tanete Riattang, Kecamatan Tanete Riattang Timur. Dan, kecamatan Tanete Riattang Barat tidak terlepas dari masalah sampah dan penanganannya masih di rasa belum maksmial.
Hal itu, bisa-dilihat dari sebaran titik titik sampah. Sampah yang tidak terangkut serta keluhan masyarakat lainnya tentang permasalahan sampah.
Sementara DLH Bone sebagai instansi yang bertanggung jawab terhadap masalah persampahan butuh kesadaran masyarakat untuk ikut berperan aktif.
“Ya tentulah menjadi sorotan utama dan hal itu adalah sesuatu yang wajar saja ketika banyak kekecewaan dan pertanyaan masyarakat. Yang di muat baik di media cetak, online ataupun media sosial hal tersebut harus-direspons positif sebagai bentuk kepedulian masyarakat. Agar masalah sampah di Bone khususnya kota watampone bisa tertangani dengan baik,” ungkap Dray Vibrianto, Rabu (19/10/2022).
Baca Juga: Program Sedekah Sampah, Cara Kadis DLH Bone Jaga Kebersihan dan Jadikan Limbah Bernilai Pahala
Karena itu, Dray mengajak melihat masalah persampahan di Kabupaten Bone khususnya wilayah kota secara holistik dan komprehensif. Agar strategi penanganannya tepat, terpadu, dan terintegrasi sesuai amanat UU.
“Permasalahan sampah adalah tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah khususnya Dinas Lingkungan hidup semata,” kata Dray.
Sebagai informasi, kurang lebih 130 ribu jiwa berada di wilayah kota watampone dan hanya layani oleh 14 mobil truk sampah. Dan, 11 kontainer (bak sampah) 25 unit motor sampah dan 24 unit motor sampah yang tersebar di 24 kelurahan di kota oleh satgas kebersihan kelurahan.
“Ini tentu sangat tidak relevan dengan volume sampah yang dihasilkan oleh warga kota watampone. Jika setiap orang di kota Watampone menghasilkan rata rata 2,5 liter sampah/hari (SNI-19-3964-1995 dan SNI 36-1991-03). Maka di perkirakan volume sampah masyarakat kota watampone setiap hari adalah 130 ribu × 2,5 liter = 325 ribu liter sehari,” tutur Dray Vibrianto.
Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan, DLH Bone dan Poltek KP Gelar Aksi Bersih Sampah dan Tanam Bibit Mangrove
Tentu kondisi kata dia, tersebut tidak sebanding dengan fasilitas persampahan yang-dimiliki baik oleh Dinas Lingkungan Hidup maupun satgas kelurahan. Kondisi Bone darurat sampah ini,diperburuk oleh ketersediaan operasional pengangkutan sampah yang cuma mampu melayani pengangkutan sampah satu hari sekali. Karena fasilitas yang terbatas DLH hanya mampu mengangkat sekitar 50% volume sampah setiap hari. Sehingga, masyarakat Bone untuk pelayanan penanganan sampah belum maksimal.
Dray juga mengajak seluruh masyarakat untuk memandang persoalan sampah sebagai prioritas dan menjadi tanggung jawab kita bersama. DLH dalam kondisi Bone darurat sampah, kata dia, tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa dukungan dan peran aktif seluruh masyarakat Bone.
“Mari jadikan sampah urusan dan tanggung jawab bersama untuk memastikan kabupaten Bone sebagai tempat tinggal yang nyaman untuk kita semua, tanamkan budaya siri’ dalam menjaga kebersihan dan penanganan sampah,” kata Dray Vibrianto. (fan)