NewsNusantaraSulsel

Tiga Tahun Terbengkalai, Bangunan Kuliner di Bulukumpa Disoroti

BULUKUMBA, NEWSURBAN.ID — Sekitar tiga tahun sejak-dibangun, bangunan kuliner di Bulukumpa (Kelurahan Jawi-Jawi Kecamatan Bulukumpa) sampai saat ini belum juga-digunakan atau-dimanfaatkan untuk aktifitas ekonomi atau kegiatan lain yang mendukung perekonomian masyarakat.

Kondisi bangunan yang berada di dekat lapangan tennis tersebut kembali mendapat sorotan. Salah satu warga Kecamatan Bulukumpa Rahmat Ardiansyah menyayangkan bangunan ini,dibiarkan terbengkalai. Bahkan, ia menilai bangunan ini hanya pemborosan anggaran alias mubasir.

“Masa sudah di bangun tapi di biarkan terbengkalai begitu saja. Apalagi biayanya ini dari anggaran rakyat,” ketus mantan aktifis mahasiswa UIT Makassar ini.

Baca Juga: Bupati-Wabup Bulukumba Hadiri HUT Teater Kampong ke-43

Ia pun meminta pihak terkait untuk memberikan perhatian agar bangunan tersebut,difungsikan atau di maksimalkan. Jika terbengkalai seperti itu, ia juga meminta sekiranya ini harus di periksa karena masuk kategori merugikan negara.

“Kalo tidak di manfaatkan, berarti itu pemborosan anggaran namanya,” cetusnya lagi.

Di konfirmasi Pemerintah Kabupaten Bulukumba, melalui Kabid Humas Dinas Kominfo Andi Ayatullah Ahmad menanggapi bahwa dinas terkait akan segera menindak lanjuti sorotan tersebut.

Ia sepakat bahwa bangunan tersebut tidak boleh di biarkan terbengkalai karena pekerjaan sudah selesai. OPD terkait bisa mencarikan solusi agar lokasi ini di manfaatkan untuk ekonomi masyarakat.

Baa Juga: Herfida Atas Bersama Istri Camat Lurah dan Kades Petakan Potensi UMKM Bulukumba

“Itulah makanya pak Bupati Bulukumba selalu menyampaikan bahwa setiap program kegiatan itu, perencanaannya harus baik. Harus by kajian, dan harus memiliki manfaat,” ungkapnya.

Berdasarkan pengalaman itu, sehingga Bupati Bulukumba tambahnya selalu tekankan untuk membangun sesuai prioritas dan kebutuhan. Jangan pada akhirnya setelah di bangun di biarkan terbengkalai.

Di ketahui, berdasarkan informasi yang di himpun, proyek pembangunan taman kuliner tersebut,dikerjakan sejak tahun 2019. Dananya, berasal dari anggaran pokok pokok pikiran (Pokir) salah satu anggota DPRD Dapil 3 Bulukumpa- Rilau Ale.

Baca Juga: Dana Pokir DPRD Bulukumba Di soroti, WRC Minta Polda Sulsel Lakukan Pengawasan

Terkait dana Pokir DPRD ini, juga sebelumnya menjadi isu hangat di tahun 2022 karena adanya aktifis melaporkan ke Polda Sulsel dugaan jual beli Pokir di Kabupaten Bulukumba. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button