NewsNusantaraSulsel
Trending

DPRD Setuju Ranperda Pelaksanaan APBD Gowa Tahun Anggaran 2021 Dibahas Lebih Lanjut

GOWA, NEWSURBAN.ID — Sebanyak delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menyetujui Rancangan Peraturan DaerahKabupaten Gowa tentang Pelaksanaan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda Pelaksanaan APBD Gowa) Tahun Anggaran 2021 di bahas lebih lanjut.

Hal ini,disampaikan delapan Fraksi DPRD Kabupaten Gowa saat Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Pengajuan Ranperda tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 202 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Jum’at (8/7).

Baca Juga: Dinas Perikanan Gowa Maksimalkan Promosi Pelaku UMKM di Bidang Olahan Ikan

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2021 dimaksudkan memberikan gambaran program kegiatan yang dianggarakan dalam DPA tiap-tiap SKPD sehigga dapat menjadi pedoman atau kerangka acuan yang bersifat umum dalam mencermati dan menjalankan anggaran pemerintahan daerah.

“Ini juga untuk memberikan informasi secara singkat tentang realisasi Anggaran Pendapatan Belanja, beban dan pembiayaan pemerintah daerah sebagai salah satu bahan evaluasi dalam perencanaan anggaran pendapatan daerah tahun berikutnya,” jelasnya.

Baca Juga: DJPb Sulsel Nilai Pengelolaan Penyaluran Dana Desa Pemkab Gowa Berhasil

Selain itu, Adnan juga menyebutkan laporan ini sebagai acuan bagi seluruh pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa serta memberikan kemudahan pada publik untuk mengetahui seberapa besar pelaksanaan realisasi pendapatan dan belanja daerah.

“Laporan ini merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahakan dari dokumen laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah dari aspek keuangan,” lanjutnya.

Baca Juga: Bupati Gowa Sambut Baik Rencana Pembangunan SIT Yayasan Cheng Ho

Adnan juga mejelaskan gambaran umum pengalokasian APBD TA. 2021, –pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan di anggarakan sebesar Rp. 2.237.739.730.224,36. Dan,direalisasi sebesar Rp. 2.025.543.170.647,51 atau sama dengan 90,52 persen.

Salah satu Fraksi yang menyampikan pemandnagan umum yaitu, juru bicara Fraksi Karya Perjuangan, Baharuddin Gessa. Dia mengatakan mengapresiasi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Menurut dia, hasil kinerja terkait penilaian laporan keuangan TA. 2021 berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemerikasa Keuangan (BPK) RI.

Baca Juga: Bupati Gowa Minta Mahasiswa KKN Unhas Bantu Sosialisasi Persoalan Kewenangan Jalan di Masyarakat

“Berdasarkan laporan tersebut Fraksi kami sangat mengapresiasi dan berharap tahun depan kita dapat meraih kembali. Sehingga yang di harapkan bekerja secara kolektif para organinasi perangkat daerah,” ungkapnya.

Walaupun demikian, dia tetap memberikan beberapa saran dan masukan. Salah satunya, dia berharap ke depan perencanaan program kegiatan harus melalui kajian yang lebih menyeluruh. Sehingga tidak ada lagi alasan kegiatan tidak bisa di laksanakan hanya karena persoalan-persoalan teknis.

Baca Juga: Bupati Gowa Turunkan Tim Pemantau Awasi Harga dan Stok Jelang Idul Adha Hijriyah

“Memperhatikan uraian tersebut di atas, maka Fraksi Karya Perjuangan DPRD Kabupaten Gowa dengan mengucapkan Bismillahirahmanirahim, –Ranperda tersebut dapat di bahas lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni; Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina; pimpinan SKPD; Kepala Bagian; Dan Camat lingkup Pemkab Gowa. (jn/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button