BONE, NEWSURBAN.ID — Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi meminta satuan kerja perangkat daerah memacu kinerja dan menjalankan Rencana Kerja dan Anggaran atau RKA Bone 2023 selaras dengan rencana pembangunan daerah.
Fahsar juga minta agar seluruh SKPD melakukan perbaikan kinerja sesuai dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Kelas Jauh SD 5/81 Pallawa Jadi Prioritas Pembangunan Pemkab Bone 2023
“Untuk itu, dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) OPD 2023 harus sesuai dengan rencana pembangunan daerah,” tegas Demikian kata Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi melalui sambutannya di rapat pemaparan RKA Bone 2023, di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bone, Minggu kemarin 20/11/2022.
Menurutnya hal itu, mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 84 tahun 2022 tentang APBD tahun anggaran 2023.
“Tahun lalu masih ada alasan karena Covid 19. Tapi sekarang sudah tidak ada alasan,” tegas Bupati Bone dua periode itu.
Baca Juga: Dalih Tak Ditopang Infrastruktur, Setoran PAD Dinas Pariwisata Bone Tidak Maksimal
Ia mengatakan, momen ini menjadi kesempatan terakhir bagi setiap OPD untuk mencapai target IKU di periode kedua kepemimpinannya bersama Ambo Dalle.
Sebagaimana di ketahui, pergantian estafet bupati Bone berikutnya, jatuh pada November 2024.
Sehingga hal itu menjadi cambuk kepada jajaran OPD untuk mengejar ketinggalan terhadap capaian IKU.
Baca Juga: Rancang Perda Perumda, Andi Fahsar: Upaya Menggenjot PAD Perusda Air Minum Bone
“Saya berharap teman-teman sekalian, berusaha sekeras mungkin di momen terakhir ini. Jangan lagi ada main-main,” jelasnya.
“Kalau mau berkreasi, harus sesuai dengan IKU, tidak boleh lagi seenaknya,” sambungnya.
Sehingga ke depan, dengan capaian IKU yang baik, bisa jadi acuan bagi Bupati Bone berikutnya untuk di gunakan kembali.
“Dengan capaian IKU yang baik, bisa-dilirik oleh Bupati periode berikutnya,” tambah Andi Fahsar. (fan)