JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Tahun depan, pemerintah bakal subsidi beli motor listrik. Nilai subsidi mencapai Rp6,5 juta. Hal itu,disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.
Ia mengungkapkan pemerintah berencana memberi sidi beli moor listrik pada 2023 mendatang. Menurutnya, kebijakan itu, demi mendorong daya beli masyarakat untuk memiliki mobil dan motor listrik.
Luhut mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyelesaikan skema subsidi sebesar Rp6,5 juta per pembelian sepeda motor listrik.
Baca Juga: Dukung Arahan Presiden, Andi Sudirman Sulaiman Gunakan Mobil Listrik
Skema subsidi serupa juga sedang disiapkan untuk pembelian mobil listrik. “Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi,” ujar Luhut dalam forum perbankan, Rabu (30/11).
Dia juga menyebutkan, Indonesia memiliki target setidaknya 1,2 juta kepemilikan motor listrik pada 2024. Sementara untuk mobil listrik, pemerintah memiliki target sebanyak 35 ribu unit.
Sedangkan kelompok industri, mengaku permintaan kendaraan listrik tumbuh. Tetapi volume penjualan masih sangat kecil dari mobil berbahan bakar fosil. Hal itu, terjadi karena harga kendaraan listrik lebih tinggi.
Baca Juga: PLN Buka 2 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di Kota Palu
Sementara itu, pemerintah ingin mengembangkan industri kendaraan listrik dan baterainya sendiri di dalam negeri. Langkah ini, seiring dengan pelarangan ekspor bijih nikel. Untuk memastikan pasokan bagi investor dalam pemrosesan sejak 2020.
Guna mendorong penggunaan kendaraan listrik, pemerintah juga sudah memberikan pemotongan pajak. Untuk penjualan mobil listrik dan mobil hybrid sejak 2019. (*)