MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah berkoordinasi dengan Polda Sulsel mengenai kejadian aksi unjuk rasa atau demo anarkis di Kantor Gubernur Sulsel.
Di ketahui, sekelompok massa mengaku sebagai suporter PSM Makassar berunjuk rasa dan merusak sejumlah fasilitas di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jl. Urip Sumoharjo, Senin 5 Desember 2022.
Baca Juga:Â Ricuh, Demo Gabungan Suporter Sepak Bola di Kantor Gubernur Sulsel
Plt. Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Ri Jaya mengatakan, “Kami sudah berkoordinasi dengan bapak Kapolda Sulsel mengenai kejadian unjuk rasa ini. Termasuk mengusut tuntas otak atau aktor intelektual dibalik kejadian ini,” jelasnya.
Menurutnya, aksi pengrusakan dan tindak kekerasan atas nama apapun tak pernah dapat di benarkan, apalagi pengrusakan fasilitas publik sekaligus obyek vital negara.
Baca Juga:Â Aliansi Peduli Mattoanging Demo: Gubernur Bangun Stadion Alhamdulillah, Tak Bangun Stadion Silakan Mundur!
“Pelaku pengrusakan dan kekerasan harus segera di tangkap,” ujarnya soal demo anarkis itu.
“Kami tahu, yang melakukan anarkis ini hanya oknum yang mengatasnamakan kelompok Supporter. Padahal kita tahu, supporter PSM punya adab menyampaikan aspirasi,” lanjutnya.
Baca Juga:Â Stadion Mattoanging 2023 Dianggarkan Rp60 Milliar
“Apalagi dalam kejadian demo tadi, kita temukan melibatkan anak di bawah umur,” pungkasnya. (*)