NewsNusantaraSulteng

Dihadiri Pemkot, Banmus DPRD Palu Bahas Jadwal Masa Sidang I 2023

PALU, NEWSURBAN.ID — Wali Kota Palu di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu Dr Moh. Rizal menghadiri rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Palu, Rabu (11/1/2023) pukul 11.00 Wita.

Rapat di pimpin Wakil Ketua DPRD Kota Palu Erman Lakuana di dampingi anggota dewan lainnya. Hadir pula sejumlah pejabat OPD Pemkot terkait lainnya.

Baca Juga: Masa Sidang I 2023 DPRD Kota Palu Di buka, Ini Harapan Pemkot Palu

Adapun agenda rapat yakni Rancangan Perubahan Jadwal Masa Persidangan Caturwulan 1 tahun sidang 2023.

Secara garis besar rapat membahas Jadwal Perubahan Masa Persidangan Caturwulan Tahun PSH Pasal 46 ayat (1) Musyawarah Sidang 2023 huruf b dan huruf e PP No. 12 Tahun 2018 Rapat Rapat Paripurna dengan agenda: PSR Pasal 9 ayat (4) huruf a Paripurna a, Penyampaian Laporan Plmpinan Panitia Khusus yang berisl proses angka 1 dan angka 2 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah.

Baca Juga: Wali Kota Hadi Launching Jumat Palu Sehat, Siapkan Pelayanan Kesehatan Gratis

Tentang Perubahan Kedua PP No. 12 Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan Tahun 2018 dan Susunan Perangkat Daerah b. Penyampaian pendapat fraksi: dan c. Permintaan persetujuan anggota DPRD secara lisan.

Rapat Pendapat akhir Wali Kota Palu atas Rancangan Peraturan Daerah PSR Pasal 9 ayat (4) hurufa Paripurna tentang Perubahan Kedua. Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun angka 3 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, PP No. 12 Tahun 2018 di rangkaikan dengan agenda Penandatanganan Berita Acara. Dan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Antara Pasal 93 ayat (4) Pimpinan DPRD Dan Wali Kota Palu PP Nomor 12 ia Tahun 2018. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button