JAKARTA, NEWSURBAN.ID – Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menerima langsung Sertifikat Akreditasi Paripurna atau Bintang Lima untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Andi Sulthan Daeng Radja di Kantor Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) di Jakarta, Senin 27 Februari 2023.
Sertifikat ini di serahkan langsung oleh Sekretaris Eksekutif KARS dr. Djoti Atmodjo, Sp.A, MARS, Fisqua
kepada Bupati Bulukumba, lalu Bupati Bulukumba selaku pemilik rumah sakit menyerahkan kepada Direktur RSUD, dr. Rizal Ridwan Daffi.
Andi Utta sapaan akrab Bupati menyampaikan terima kasih kepada pihak KARS. Yang telah melakukan penilaian di rumah sakit beberapa waktu yang lalu dan memberikan akreditasi dengan tingkat kelulusan paripurna.
Baca Juga : Golden Gate School Palu Dilaunching, Wali Kota Hadi: Pendidikan Bisa Mengubah Kehidupan
Di awal menjabat Bupati, Andi Utta mengaku pembenahan rumah sakit menjadi perhatian utama, karena sering mendapat sorotan masyarakat atas layanan rumah sakit.
“Saya tidak ingin rumah sakit ini terus di soroti, makanya dari awal saya terus minta untuk berbenah dan memberikan layanan terbaik,” bebernya.
Memperbaiki layanan kesehatan di rumah sakit rujukan di wilayah selatan Sulawesi Selatan ini, tambahnya menjadi misi yang harus terus di terapkan oleh jajaran rumah sakit.
“Makanya akreditasi ini menjadi salah satu ukuran untuk terus memperbaiki dan meningkatkan layanan kesehatan kita di rumah sakit,” pintanya.
dr. Djoti Atmodjo menaruh harapan besar bahwa sertifikat akreditasi tersebut menjadi acuan dalam mengimplementasikan pelayanan rumah sakit yang paripurna.
“Setelah ini kami akan menyerahkan dokumen Redowsko acuan dalam implementasi,” ungkapnya.
Instrumen Redowsko itu, kata dr. Djoti menjadi acuan implementasi manajemen dan layanan rumah sakit yang harus di kawal atau dipantau oleh asesor internal.
Baca Juga : Bupati Suardi Saleh Nilai Gubernur Andi Sudirman Beri Perhatian Luar Biasa untuk Infrastruktur Jalan di Barru
“Kami berharap instrumen ini di pedomani dalam rangka meningkatkan layanan rumah sakit sehingga semakin baik ke depan,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut beberapa rumah sakit di Indonesia juga di undang hadir menerima sertifikat akreditasi dari Komite Akreditasi Rumah Sakit.
Adapun sertifikat akreditasi yang di terima oleh RSUD Andi Sulthan Daeng Radja berlaku sejak tanggal 2 Januari 2023 sampai 18 Desember 2026 atau berlaku tiga tahun.
Selain menerima Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit. Keberadaan Bupati Bulukumba juga dalam rangka menerima penghargaan Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tanggal 28 Februari 2023.(*)