MetroNewsParlemen
Trending

Soslisasi Perda PUG, Budi Hastuti: Peran Perempuan Sangat Dibutuhkan

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar sosialisasi Peraturan Daerah No. 5 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (Perda PUG) dalam Pembangunan, di Hotel KHAS Makassar, Jalan Andi Mappanyukki, Kamis (21/7/2022).

Dalam sambutannya, Budi Hastuti menyampaikan, tujuan sosialisasi ini untuk menjamin kesejahteraan dan keadilan gender dalam berbagai bidang pembangunan di seluruh aspek kehidupan.

“Peran perempuan saat ini sangat dibutuhkan, contohnya saja di legislatif, 30 persen wajib perempuan, kalau tidak cukup, partai-dianggap tidak memenuhi syarat,” kata Budi.

Baca Juga: Jaga Lingkungan Sehat, Budi Hastuti Ajak Warga Tertib Terapkan KTR

Turut hadir narasumber Lisdayanti Sabri dalam forum tersebut, mengatakan tujuan perda ini. Untuk mensejajarkan permpuan dan laki-laki baik di bidang ekonomi mapun di bidang pembangunan lainnya.

“Jadi perempuan harus-diperhitungkan keberadaannya, perempuan banyak kemajuannya sekarang. Mereka bisa sebagai ibu, teman sudah bisa-dianggap lebih maju dalam lingkungan kehidupannya,” ujar Mantan Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Gerindra itu.

Baca Juga: Cegah Kerusakan Lingkungan, Budi Hastuti: Mari Sama-sama Kelola Sampah Ta Dengan Baik

“Misalnya di tingkat kecamatan atau di daerahnya perempuan harus-dilibatkan dalam mengambil keputusan. Kalau di temptnya ada organisasi kewanitaan saya harap ibu-ibu ikut,” imbuhnya.

Sementara, Wakil Direktur RSUD Daya Makassar, Hj. Amalia Malik yang turut hadir sebagai narasumber mengatakan, perda ini sangat penting di sosialisasikan. Karena perkembangan kota Makassar yang semakin pesat dari segala bidang.

Baca Juga: Ketua DPRD Makassar: Sejumlah Titik di Makassar Belum Terlayani Air Bersih

“Karena itu, peran pemerintah dalam kesetaraan gender ini harus berjalan baik dan benar,” ujarnya.

Selain itu kata Amalia, perempuan harus membuat usulan saat-digelar Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrembang). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button