KriminalNewsSulsel

Dikira Sabu Ternyata Soda Api, Polres Palopo Bawa ke Lab Forensik Makassar Diperiksa

PALOPO, NEWSURBAN.ID – Satuan Reserse Narkoba turun melakukan penggeledahan salah satu rumah warga di Jalan Andi Nyiwi, Kelurahan Ponjalae, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penggeledahan itu-diikuti Badan Narkotika Nasional (BNN) Palopo atas informasi masyarakat tentang adanya indikasi penyelagunaan barang haram atau narkotika.

Kapolres Palopo AKBP Safi’i mengatakan barang mencurigakan mirip sabu itu telah-diamankan polisi di Mapolres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang-diamankan yakni satu plastik besar berisikan serbuk putih. Satu pak shaset plastik ukuran besar, satu shaset plastik kosong ukuran besar,” kata Safi’i saat konfirmasi, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Lima Kasat Polres Palopo Diganti, Kapolres Minta Segera Lakukan Penyesuaian

Menurut Safi’i setelah mengamankan barang mirip sabu tersebut sebanyak 11 orang saksi ikut-diambil untuk dimintai keterangan.

“Para saksi satu per satu di mintai keterangan terkait keberadaan barang mencurigakan mirip sabu, dan memperlihatkan barang tersebut. Serta-disaksikan Wakapolres Palopo, Kompol Ridwan dan Kasi Propam Polres Palopo AKP Idris saat-diperiksa,” ucap Safi’i.

Lanjut Safi’i hasil pemeriksaan salah seorang dari saksi menyebutkan, bahwa barang mencurigakan mirip sabu itu ialah soda api.

Baca juga: Ditres Narkoba Polda Sulsel Musnahkan Narkotika Jenis Ganja

“Saki itu mengaku bahwa ia menyimpan soda api di dalam lemari kamar tidur usai menggunakannya, Soda api itu-digunakan untuk melancarkan WC yang tersumbat,” ujar Safi’i.

Safi’i mengatakan sesuai pernyataan saksi yang memperkuat dengan hasil general screening Drugs yang melakukan Kasi Dokkes Polres Palopo. Aiptu Sira bahwa barang itu tidak mengandung zat metamfetamina.

“Hanya saja, untuk memastikan barang tersebut bukan sabu. Barang bukti di bawa ke laboratorium forensik Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Safi’i. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button