NewsSulteng

Serahkan Laporan Keuangan Pemkot Palu ke BPK, Wali Kota Hadi Harap Tata Kelola Keuangan Makin Baik

PALU, NEWSURBAN.ID — Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, berharap tata kelola keuangan pemerintah daerah Kota Palu ke depan semakin baik. Hal itu, ia sampaikan usai menyerahkan laporan keuangan Pemkot Palu (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah, di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Tengah, Senin (13/3/2023).

Selain Wali Kota Palu yang menyerahkan laporan keuangan Pemkot Palu, sejumlah perwakilan kepala daerah se Sulawesi Tengah, juga terlihat hadir menyerahkan laporan keuangan daerah masing-masing.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Hadianto menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK. Atas atas apa yang telah di jalankan oleh BPK dalam upaya semakin memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga: Sekda Palu Harap Lomba Gempar Memotivasi Pelajar Miliki Jiwa Pemimpin Kuat

Ia berharap dari pemeriksaan yang telah di lakukan oleh BPK dalam beberapa bulan terakhir dapat semakin memperbaiki performa kinerja keuangan daerah. Baik secara administratif maupun secara teknis.

“Untuk itu kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya dalam upaya bersama yang BPK telah lakukan. Dan saya berharap ini akan semakin memacu daerah-daerah agar semakin memperbaiki diri dalam tata kelola keuangan daerah masing-masing, khususnya Kota Palu. Sehingga berimplikasi pada ketepatan-ketepatan kerja yang baik,” tuturnya.

Menurut Wali Kota, keberadaan BPK selama ini menjadi pendamping dan konsultan yang sangat-sangat positif. Dalam memberikan pencerahan dan perbaikan-perbaikan yang harus di lakukan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga: Reses di Petobo, Anggota DPRD Palu Ridwan Serap Keluhan Warga Soal Air Bersih dan Infrastruktur

“Kami berharap komunikasi antara kami di daerah dengan BPK semakin baik. Sehingga perbaikan tidak hanya saat pemeriksaan saja. Karena mencegah itu lebih baik,” imbuhnya.

Dengan di terimanya Laporan Keuangan (Unaudited) dari Pemerintah Daerah ini, maka BPK akan menindaklanjutinya. Dengan segera menugaskan tim pemeriksa untuk melaksanakan pemeriksaan dalam rangka memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan. (ysf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button