HukumKriminalMetroNews

Resmob Polsek Manggala Ciduk Dua Pria Kasus Pencurian Motor

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Reserse Mobil (Resmob) Polsek Manggala ciduk dua pria di wilayah hukumnya tas kasus pencurian motor. Dua sekawan itu berhasil melakukan pencurian tiga unit sepda motor sebelum terciduk oleh tim Resmob Polsek Panggala.

Dua pria licin dalam beraksi itu, harus bertekuk lutut di tangan unit Resmob Polsek Manggala. Mereka terciduk saat tengah berpesta narkoba di sebuah rumah kontrakan pada Jumat dini hari, 4 Juli 2025.

Unit Resmob yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Iqmal, bersama Panit 1 Opsnal IPDA Andi Fahruddin, berhasil membekuk kedua pelaku. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan dua laporan polisi yang masuk.

Penangkapan berlangsung di sebuah rumah kost Jl. Inspeksi PAM, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, sekitar pukul 01.35 WITA.

Pelaku dan Modus Operandi

Pelaku utama, bernama ZL alias Om Boy, pria paruh baya berusia 52 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai tukang kursi. Rekannya, GL (22), seorang sopir ikut membantu aksinya. Keduanya berdomisili di Prumnas Antang, Kecamatan Manggala

Dalam interogasi, ZL alias Om. Boy mengakui telah mencuri sepeda motor bersama GL dengan modus manfaatkan kelengahan korban saat parkir kendaraan serta mendorong motor curian menggunakan motor lain. Salah satu motor curian bahkan berhasil dijual melalui sistem COD diwilayah kota makassar dan Uang hasil penjualan langsung dihamburkan untuk pesta sabu

Lk. GL juga mengakui perannya sebagai yang mendorong motor dan penerima bayaran sebesar Rp 500 ribu dari Boy setiap kali berhasil membawa pulang motor curian. Mereka biasa berkeliling mencari sasaran, lalu Boy turun dan mengeksekusi motor dengan cepat, memanfaatkan kelengahan pemilik saat parkir

Barang Bukti

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya :

1 unit Yamaha Fino
1 unit Honda Scoopy
Pakaian yang-dikenakan saat beraksi
1 buah kunci T dan 3 rekaman CCTV yang mengabadikan aksi kedua pelaku

Ironisnya, kedua pelaku justru tertangkap saat sedang berpesta narkoba di dalam kontrakan. Bukan hanya terlibat pencurian, mereka juga terindikasi terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Kanit Reskrim IPTU Iqmal mengungkapkan bahwa penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan di wilayah Manggala. β€œKami tidak akan beri ruang bagi pelaku kriminal, apalagi yang mengancam keamanan warga. Proses hukum akan berjalan tegas,” tegasnya.

Kini, kedua pelaku mendekam di balik jeruji besi, menanti jerat hukum yang akan menimpa mereka. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengejar kemungkinan jaringan pelaku lainnya. Dan polisi jga telah mengantongi beberapa inisial nama yang terlibat.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, membenarkan penangkapan dua orang pelaku Curanmor di wilayahnya dan masih dalam pencarian BB lainnya. Termasuk jaringan pelaku yang telah mereka kantongi identitasnya

Kompol Semuel mengimbau warga untuk tetap waspada dan tidak meninggalkan motor dalam kondisi tidak terkunci ganda. Kejahatan bisa datang kapan saja, terutama saat kita lengah, tutup Kapolsek Manggala. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button