HiburanNewsSulsel

Sambut Ramadan, Reskrim Polsek Bungoro Amankan Sejumlah Penjual Ballo

PANGKEP, NEWSURBAN.ID — Sambut Ramadan, Unit Reserse Kriminal atau Reskrim Polsek Bungoro amankan sejumlah penjual Ballo, minuman keras tradisional.

Unit Reskrim Polsek Bungoro amankan sejumlah penjual Ballo dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas, yang aman kondusif. Menjelang Bulan Suci Ramadan.

Para penjual mira tradisional itu, di amankan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polsek Bungoro, Senin, (20/03/2023) malam.

Penangkapan para penjual mira itu, sebagai respons atas aduan serta keluhan masyarakat saat giat Jumat Curhat. Saat itu, masyarakat mengeluhkan masih adanya minuman keras tradisional jenis Ballo yang beredar.

Baca Juga: Jumat Curhat Polsek Bungoro di SMPN 3 Boriappaka, Orang Tua Siswa Sampaikan Kekhawatiran Soal Kenakalan Remaja

Dari aduan itu, Unit Reskrim Polsek Bungoro yang di pimpin Panit 1 Reskrim IPDA RUDI melakukan Cipta Kondisi Pekat. Dengan sasaran penjual dan pembuat miras tradisional jenis Ballo.

Hasil pengembangan dan informasi dari masyarakat, Polsek Bungoro berhasil menemukan dan langsung mengamankan sejumlah pembuat. Dan penjual miras tradisional, dari beberapa wilayah di kecamatan Bungoro.

“Kami mendapatkan informasi dari warga bahwa masih ada yang menjual miras. Pembelinya bahkan dari kalangan pelajar hingga usia lanjut. Maka dari itu kami menindaklanjuti, sebab sudah meresahkan warga,” ujarnya.

Setelah melakukan penelusuran, akhirnya beberapa penjual miras tradisional serta barang bukti siap jual di amankan. Miras itu, berasal dari kampung Biring Kasi Desa Bulu Cindea, Kecamatan Bungoro, Pangkep.

Baca Juga: Kapolsek Bungoro Pangkep Masuk Sekolah, Guru SMPN 1: Program Ini Cukup Bermanfaat Dunia Pendidikan

“Penjual dan barang bukti berhasil kami amankan dan langsung kami bawa kekantor guna proses pembinaan lebih lanjut,” imbuh Rudi.

Dari proses tersebut, Kapolsek Bungoro Kompol Andi Alamsyah di dampingi Danramil Bungoro Mayor Inf. Muh. Tahir melakukan upaya pembinaan. Terhadap para pelaku penjual miras tradisional dengan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Sementara itu Kapolsek Bungoro, Kompol. Andi Alamsyah, mengatakan bahwa informasi terkait kegiatan penjualan miras jenis Ballo tersebut dari Curhatan warga pada saat Jumat Curhat.

Baca Juga: Kapolsek Bungoro mendukung pelaksanaan Orientasi Tim pendamping Keluarga

“Dari situ, kami tindaklanjuti. Sebab sudah meresahkan warga. Terlebih lagi jika ada kejadian laka lantas. Di mana kebanyakan pengaruh dari minuman keras, katanya.

Ia menegaskan akan terus melakukan upaya pencegahan kejahatan yang bermula dari miras Ballo. “Kami harapkan dalam bulan suci Ramadan sudah tidak ada lagi warga yang menjual Ballo atau jenis miras lainnya,” tegas Andi Alamsyah. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button