MetroNewsSulsel

240 Orang Korban Modus Arisan, Pasutri di Lutra Ditangkap Polisi

LUWU UTARA, NEWSURBAN.ID – Polres Luwu Utara (Lutra) berhasil meringkus pasangan suami (Pasutri). Keduanya AT dan SE asal Kecamatan Suka Maju, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, terlibat dalam kasus tindak pidana penipuan.

Kanit Tipiter Polres Luwu Utara, Aiptu Iksan mengatakan modus pasangan suami istri ini menawarkan arisan lelang melalui media sosial dengan iming-iming keuntungan besar.

“Para korban yang terperdaya ahkirnya menyetor sejumlah uang. Namun saat jatuh tempo pasutri ini kemudian menghilangkan jejak dengan mengganti kartu provider yang-digunakan berkomunikasi dengan para korban,” kata Iksan saat di konfirmasi, Jumat 24 Maret 2023.

Baca juga: Warga Seko Luwu Utara Dilaporkan Hilang Diduga Terseret Arus Sungai

Berawal kejadian ini, Iksan menceritakan kronologi arisan lelang ini berawal ketika tersangka berinisial AT bersama suaminya SE memposting di media sosial facebook untuk menawarkan arisan yang tengah di lelang. Selanjutnya para korban yang tergiur dengan postingan tersebut melakukan pembelian sesuai kesepakatan yang di tawarkan oleh tersangka tersebut.

“Dari situlah korbandi imingi mendapat keuntungan khusus. Untuk satu orang korban mengalami kerugian dengan nilai sebesar Rp 51.700.000, hal ini berlanjut dan tersangka AT bersama SE melakukan kegiatannya sudah sejak 3 bulan lalu, dengan jumlah korban sebanyak 240 orang,” ucapnya.

Dari 240 orang nilai kerugian semuanya mencapai Rp 600 juta, sehingga para korban dipanggil untuk memberi keterangan.

Baca juga: Warga Luwu Utara Diterkam Buaya, Korban Dilarikan ke RS

“Para korban yang sempat datang berkoordinasi baru berkisar 65 orang. Dari 65 orang tersebut-diperkirakan nilai kerugiannya mencapai Rp 200 juta nilai kerugian,” ujar Iksan.

Menurut Iksan, dengan kejadian dengan modus arisan lelang, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk pengembangan selanjutnya.

“Kami masih lakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada orang lain yang terkait dengan pidana tersebut,” tutur Iksan.

Kini kedua pelaku-diamankan di Polres Luwu Utara untuk dilakukan pemeriksaan lanjut guna mengetahui peran masing masing. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button