JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura , di wakili Wakil Gubernur Drs. Ma’mun Amir, bersama Sekda Provinsi Sulawesi Tengah Dra. Novalina, MM, mengikuti Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023, bertempat di The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan Jakarta , Selasa , 21 Maret 2023.
Rakor tersebut, di pimpin Ketua KPK dan di hadiri pejabat kementerian/lembaga, serta para gubernur se-Indonesia.
Baca Juga:Â Cegah Overlap Produk Hukum, Pemprov Sulteng Inventarisasi Perda Kabupaten Kota
Pelaksanaan Rakor tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf b Undang-undang No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam regulasi tersebut disebutkan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi. Dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi. Dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
Baca Juga:Â Saksikan Serah Terima JPT Pratama Lingkup Pemprov Sulteng, Wagub Sampaikan Harapan Gubernur
Sehubungan dengan hal tersebut, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK. Akan melaksanakan Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023. (bap/ysf)