HukumNews

Penyidik Polres Bone Periksa Saksi dan Terlapor Oknum Guru Kasus Pelecehan Anak Dibawa Umur

BONE, NEWSURBAN.ID — Penyidik Kepolisian Polres Bone saat ini telah periksa saksi kasus terduga pelecehan seksual yang terjadi di Desa Pakkasalo Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Hal ini pun di benarkan oleh Paur Humas Polres Bone Iptu Rayendra saat dihubungi.

“Iya penyidik sementara memeriksa saksi saksi termasuk terlapor oknum guru tersebut,” ungkapnya Rabu (6/9/2023).

Baca Juga: Modus Beri Hadiah Uang Rp5 Ribu Oknum Guru Lampiaskan Nafsu Pada Muridnya

Saat ini kami memeriksa saksi untuk menindak lanjuti terkait laporan keluarga korban anak di bawah umur FD.

“Nanti kami informasikan kembali ketika kasus ini sudah di tingkatkan ke tahap berikutnya,” kata Iptu Rayendra.

Sebelumnya di beritakan SR seorang oknum guru salah satu sekolah SD Kecamatan Sibulue.  Dia di laporkan lantaran ia di duga menggerayangi korban seorang siswa yang masih duduk di bangku kelas 5 SD.

Baca Juga: Buka Rakerda Apdesi Bone, Andi Fahsar Harap Kades Berikan Kontibusi Besar Untuk Daerah

Di mana terduga pelaku SR melakukan pelecehan seksual tersebut dangan modus memberikan hadiah kepada korban. Uang yang ia berikan senilai Rp5 ribu.

Alasan terlapor memberi hadiah karena  korban dia anggap mampu menghapal ayat Al Qur’an dengan baik. Atas laporan itu, penyidik Polres Bone Periksa dia sebagai saksi terlapor kasus pelecehan seksual. (fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button