MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Hari pertama kerja pasca libur lebaran Idul Fitri 1444 H. Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar menggelar penertiban reklame di beberapa ruas jalan protokol di Kota Makassar, Rabu 26 April 2023.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengungkap alasan penertiban reklame karena-disinyalir maraknya reklame yang muncul di dan tidak berizin di Makassar. Di tambah lagi ketika di Bulan Ramadhan ada beberapa pemasangan reklame spanduk yang tidak memiliki izin di ruas jalan protokol Kota Makassar.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra, menjelaskan penertiban reklame ini sebagai bagian dari estetika kota agar wajah kota lebih indah dan tidak terlihat semrawut akibat reklame yang dipasang sembarangan.
Baca juga: Meriahkan HUT RI ke 77, Bapenda Makassar Gelar Jumat Porseni
“Hari ini ada sekitar 100-200 titik penertiban reklame di seluruh kecamatan dan di seluruh ruas jalan protokol di Kota Makassar. Selain potential loss pendapatan akibat reklame yang tidak memiliki izin. Penertiban ini juga untuk menjadikan Kota Makassar lebih teratur secara estetika kota” ucap Firman.
Mantan Kabag Humas dan Kadis DPM PTSP Pemkot Makassar menegaskan bahwa upaya penertiban reklame. Merupakan salah satu edukasi dan bagian dari upaya peningkatan PAD Kota Makassar.
Baca juga: Penataan Reklame, Bapenda Makassar Rakor Bersama DPMPTSP dan Camat
Adapun pembongkaran reklame di seluruh kecamatan dan ruas jalan protokol ini melibatkan tim gabungan dari Bapenda Kota Makassar. Beserta aparat Satpol PP Kecamatan. Semua reklame yang dibongkar diangkut menggunakan kendaraan Satpol PP. (*)