NewsSulteng

Hadiri Groundbreaking Pembangunan Jalan Akses Sadaunta-Lindu oleh JICA, Wabup Sigi Minta Penambangan Liar Dihentikan

SIGI, NEWSURBAN.ID – Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi, minta agar aktivitas penambangan liar dihentikan. Hal itu, ia sampaikan saat menghadiri Kegiatan Upacara Adat dan Groundbreaking Pembangunan Jalan Akses Sadaunta-Lindu. Ia hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat.

Kegiatan ini di awali dengan acara adat yang di laksanakan oleh Lembaga adat kecamatan Lindu. Kamis (15/6/2023).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat, mengatakan, Groundbreaking Pembangunan Jalan Akses Sadaunta-Lindu ini, merupakan penantian panjang masyarakat Kulawi Raya. Terlebih khusus masyarakat Lindu.

Baca Juga: Sekda Kabupaten Sigi Ikuti Rakornas Pengawasan Intern Melalui Video Conference

“Hal ini merupakan kesyukuran kita karena Pemda tidak menutup mata untuk masyarakat. Pemda sangat berterima kasih kepada JICA, Pemerintah Jepang yang mau membantu Pembangunan ini,” ungkapnya.

Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian hutan. “Mari kita jaga hutan tetap lestari dan kita kawal pekerjaan ini sampai selesai,” harap Sekda Sigi.

Senada dengan Sekda, Wakil Bupati juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi. Atas terlaksananya kerjasama yang merupakan pekerjaan besar Sadaunta-Lindu.

Baca Juga: Wabup Sigi Samuel Yansen Pongi Hadiri Rakor Pencangan Negeri Seribu Megalith Sulteng

“Mari kita lakukan langkah-langkah strategis agar tidak ada lagi penambangan ilegal. Agar pekerjaan ini dapat selesai tepat waktu dan tidak terhenti di tengah jalan.

“Kita jaga komitmen bersama JICA, agar tetap menjaga lingkungan. Sehingga pekerjaan pembangunan jalan ini dapat terlaksana dengan baik,” imbuhnya.

Kata dia, Japan Internasional Coorporation Agency (JICA), akan melakukan pekerjaan pembangunan apabila lingkungan tetap terjaga.

Baca Juga: Bupati Irwan Buka Pelaksanaan Pendampingan Penyusunan LPPD Sigi 2023

Kegiatan ini di lanjutkan dengan diskusi bersama masyarakat dan lembaga adat Lindu. Ketua Lembaga Adat Lindu menyatakan, menolak adanya tambang ilegal di Kecamatan Lindu.

“Apabila kedapatan melanggar akan kita kenakan hukum pidana dan hukum adat sesuai kesepakatan,” tegasnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Sigi beserta Anggota DPRD, Para unsur Forkopimda, Asisten II Setda Sigi, para Kepala OPD. Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Wakil Ketua TP-PKK Sigi, para Kontraktor, Para Camat. Para Kades Se-Kecamatan Lindu, Para Tokoh adat dan masyarakat Kecamatan Lindu. (ysf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button