EkonomiNewsSulteng

Berantas Kecurangan Perdagangan, Dinas Perindag Kota Palu Gelar Sidang Tera UTTP

PALU, NEWSURBAN.ID — Berantas kecurangan perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Dinas Perindag Kota Palu melalui Unit Pelaksana Teknis Metrologi mengelar sidang tera ulang. Terhadap alat Ukur, Takar, Timbang, dan pelengkapnya (UTTP) di Pasar.

Salah satu pasar yang di sasar kali ini adalah Pasar Lasoani, Jl. Valengapa, Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kepala Dinas Perindag Kota Palu, Zulkifli menjelaskan, pihaknya sedang melakukan sidang tera ini. Untuk memastikan akurasi alat ukur takar timbang dan pelengkapnya milik seluruh pedangang yang ada di Pasar Lasoani.

“Kami memberikan pelayan sidang tera baru di dua Pasar yakni Silae, Pasar Lasoani. Dan target kami nantinya di semua pasar yang ada di Kota Palu akan kami lakukan pelayanan seperti itu juga,” jelasnya pada Rabu (5/7/2023).

Baca Juga: Wawali Reny Sampaikan Pelaksanaan APBD Kota Palu 2022 di Paripurna DPRD

Ia meyatakan, pelayanan ini di peruntukan kepada seluruh pedagang pasar. Di mana pedangan ini membawa timbangannya untuk di lakukan tera ulang kepada petugas Metrologi Dinas Perindag.

Menurutnya, sidang tera ini bukan hanya semata-mata untuk kepuasan pembeli. Tetapi untuk kepuasan pedaganya agar tidak rugi dalam mengukur barang jualanya.

Lebih lanjut, kata Zulkifli, dalam pemeriksaan alat UTTP jika di temukan alan ukur tersebut memenuhi syarat akan di kembalikan kepada pedagang. Namun jika rusak, akan di batalkan oleh petugas dan tidak boleh untuk di gunakan bertransaksi.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Palu Hadiri Bimtek Gercep Gaskan Berdaya, Ini Yang Dia Sampaikan

Ia mengimbau, kepada seluh pedagan yang mengunakan seluruh alat UTTP. Agar senantiasa melaporkan seluruh peralatannya kepada Dinas Perindag atau UPTD Metrologi untuk di lakukan pegecekan.

“Kegiatan ini di manfaatkan, untuk berantas kecurangan perdagangan, baik kepada pedagang maupun pembeli. Agar saat melakukan transaksi jual beli tidak ada yang rugi. Dan saya mengimbau ke masyarakat jika menemukan oknum pedagang yang melakukan kecurangan di pasar segerah laporkan ke kami,” imbaunya.

Diketahui, dalam sidang tera alat UTTP pedagang di kenakan tarif sesuai dengan ukuran timbangan mereka. (ysf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button