MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Muhammad Arsjad, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Muhammad Yusuf DM, kepada Pj Bupati Sidrap Basra, di Ruang Kerja Sekda Sulsel, Rabu, 3 Januari 2023.
Arsjad mengatakan, penyerahan SK ini sebagai upaya pemerintah provinsi mendorong upaya percepatan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sidrap, dan untuk memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan di daerah agar dapat bekerja lebih cepat.
“Kami diamanahkan Bapak Pj Gubernur atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan SK Penjabat Sekertaris Daerah kepada Bapak Bupati Sidenreng Rappang. Ini dilakukan dalam rangka mendorong percepatan penyelenggaraan pemerintahan agar tidak terjadi kevakuman,” katanya.
Baca Juga:Â Jaga Inflasi Tetap Terkendali, Pemprov Sulsel Lanjutkan Langkah Intervensi
Arsjad juga meminta Pj Bupati dan Pj Sekda Sidrap segera melakukan konsolidasi internal, melakukan komunikasi, dan koordinasi dengan Forkopimda dan menggalang semua elemen dalam rangka mengoptimalkan pencapaian tujuan bersama dan dapat menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban terutama menghadapi agenda politik Pemilu dan Pilkada.
Selain itu, Arsjad pun berharap di bawah kepemimpinan Pj Bupati dan Pj Sekda yang baru, Pemerintah Kabupaten Sidrap dapat bersinergi dengan pemerintah provinsi termasuk dalam upaya percepatan pelaksanaan delapan program prioritas Pemprov Sulsel dan program-program agenda pembangunan lainnya, baik yang secara instruksional pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
“Kita berharap Penjabat Bupati maupun Penjabat Sekda bisa menjadi bagian penting dalam menjalankan program prioritas bapak gubernur baik dari segi sukses pemilu dan pilkada maupun dalam hal tematik lainnya, misalnya pengendalian inflasi, kemiskinan ekstrim, stunting, penguatan ketahanan pangan dan program prioritas lainnya. Kita ingin memastikan semua itu bisa di lakukan dengan baik,” tegasnya.
Baca Juga:Â Musim Penghujan, BPBD Sulsel Antisipasi Dampak Bencana Hidrometeorologi
Sementara itu, Pj Bupati Sidrap, Basra menjelaskan, dengan telah-diterimanya SK tersebut. Maka Pj Sekda Kabupaten Sidrap yang baru akan mulai menjalankan tugas-tugasnya. Termasuk dalam upaya membangun sinergitas dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
“Saya bersyukur (SK) Pj Sekda juga sudah keluar, sehingga nanti sudah ada partner saya untuk bekerja di Sidrap. Mudah-mudahan dengan kehadiran pak Pj. Sekda ini bisa menambah amunisi membantu kami bagaimana melaksanakan tugas-tugas yang di bebankan kepada kami selaku Pj Bupati,” ungkapnya.
Basra mengatakan, beberapa tugas akan dia jalankan. Di antaranya yang selaras dengan kegiatan nasional, provinsi, dan kabupaten, terutama terkait penanganan stunting, kemiskinan ekstrim, ketahanan pangan. Dan, beberapa tugas-tugas lainnya terkait dana pilkada.
Baca Juga:Â Pj Gubernur Sulsel Ikut Tanam Kentang Bersama Petani Tinggimoncong
“Alhamdulillah dana pilkada kami sudah selesai 40 persen. Kami tinggal 60 persen untuk tahun 2024,” ujarnya.
Basra juga menegaskan, untuk delapan program prioritas Pj. Gubernur Sulsel menjadi kewajiban bagi Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk di tindaklanjuti. Terutama yang berkaitan dengan kemaslahatan umat dan kesejahteraan masyarakat Sidrap. (*)
Baca Berita dan Artikel Lain di Google News